Terjerat Kasus Korupsi, Dirut Waskita Karya Bakal Dipecat Erick Thohir
Merdeka.com - Menteri BUMN, Erick Thohir akan memecat Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dari jabatannya. Tak hanya itu, dia juga akan memasukkan Destiawan dalam daftar hitam atau blacklist BUMN.
Destiawan Soewardjono telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/5).
Erick pun menerangkan soal duduk perkara yang melibatkan nama Destiawan dan Waskita Karya. Termasuk kasus korupsi pada Waskita Beton Precast pada 2016 lalu.
Dia menjelaskan, pada masa itu ada penerbitan obligasi yang disalahgunakan. Hal ini yang sebenarnya, kata dia, sudah menjadi temuan.
"Waskita sendiri kita lihat konteksnya ada yang namanya korupsi waktu itu di Waskita Beton yang sudah menjadi pembicaraan waktu itu di 2016, di mana ada penerbitan bon yang ternyata di salah gunakan itu juga sudah jadi temuan," urainya.
"Nah untuk terbaru kasus ini saya sedang menunggu kejaksaan, tapi pada prinsipnya saya tentu menyerahkan proses ini kepada kejaksaan, katana track record nya kan sudah ada antara kita dengan kejaksaan," sambung Erick Thohir.
Ditemui terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan kalau Destiawan Soewardjono akan dipecat dan diganti oleh sosok lain. Kendati begitu, ada proses yang perlu dilakukan untuk melakukan penggantian pucuk pimpinan Waskita Karya itu.
"Ya kalau diganti pasti diganti. Tunggu aja (waktunya) karena dia kan Tbk (perusahaan terbuka), kan proses lagi, pengajuan ke OJK, baru diganti," ungkapnya.
Senada dengan Erick, Arya menegaskan setelah adanya aturan mengenai blacklist BUMN, Destiawan dipastikan akan masuk ke dalam daftar tersebut. Sehingga, nantinya tak bisa lagi masuk ke BUMN manapun.
"Ya kan dengan sendirinya kan sesuai dengan aturannya BUMN yang waktu itu, siapa orang-orang manajemen BUMN yang terlibat atau apapun pasti kena blacklist. Jadi gak akan masuk lagi kemana-mana," kata Arya menjelaskan.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya