Terima suntikan modal, BUMN diminta bikin rencana bisnis
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Usaha Milik Negara penerima suntikan modal pemerintah membuat rencana bisnis. Itu mesti dilakukan selambatnya satu bulan setelah regulasi terkait penyertaan modal negara (PMN) diterbitkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku setuju dengan hal tersebut.
"Mekanismenya, tentu akan kami bicarakan dulu dengan Menteri BUMN," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/8).
Dia juga meminta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho untuk berdiskusi dengan Kementerian BUMN untuk membuat indikator pengawasan. Adapun dana PMN akan dimasukkan ke rekening penampungan sementara (escrow account).
Sekretaris BUMN Imam A. Putro mengatakan, rekening tersebut akan dipegang oleh masing-masing BUMN penerima PMN. Sehingga, perusahaan pelat merah bisa langsung menggunakan dana yang disuntik negara tersebut sesuai rencana bisnis yang telah disusun.
"Nanti, PMN digunakan sesuai dengan business plan yang sudah disepakati."
Dalam APBN-Perubahan 2016, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 9 triliun. Itu untuk Jasa Marga Rp 1,25 triliun, Wijaya Karya sebesar Rp 4 triliun, Krakatau Steel sebesar Rp 1,5 triliun, dan PT PP sebesar Rp 2,25 triliun.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya