Terbentur UU, penggabungan bank BUMN nyaris mustahil
Merdeka.com - Bos Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin berulang kali menyatakan bahwa bank nasional perlu digabung agar menjadi satu kekuatan besar menghadapi pasar bebas ASEAN. Ini sesuai rencana Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) termasuk yang pesimis pada rencana bank sentral dan OJK soal konsolidasi perbankan. Terutama pada bank-bank pelat merah. Prosesnya sulit lantaran ada hambatan justru dari undang-undang.
"Merger bank pemerintah berbeda dari bank swasta. Kalau bank swasta, prosesnya cuma perlu taat pada UU Perbankan dan UU BI, atau kalau itu perusahaan terbuka, maka ada tambahan harus patuh pada UU pasar modal. Sedangkan kalau bank pemerintah itu terikat pada 8 UU," Kata Direktur Utama BNI Gatot Suwondo, di Jakarta, Selasa (19/8).
Gatot mencontohkan UU yang tidak sinkron dan potensial menghambat konsolidasi bank pelat merah. Misalnya UU Perbankan dengan UU Kekayaan Negara.
Dalam beleid pertama, disebut bahwa aset perusahaan masuk sebagai aset korporasi. Sebaliknya dalam UU kekayaan negara, aset BUMN masuk dalam hak kepemilikan pemerintah.
"Terus liability bagaimana? Di UU Kekayaan Negara itu dianggap beban operasional. Ini kontradiktif," kata Gatot.
Terpisah, Pengamat BUMN Lin Che Wei melihat, konsolidasi perbankan bukan obat mujarab menghadapi pasar bebas ASEAN. Soalnya, bank BUMN terbukti memberi profit besar dan justru memperkuat daya saing karena nasabahnya mayoritas dari dalam negeri.
Ketika penguatan segmen masing-masing bank pelat merah sudah memadai, konsolidasi malah kontraproduktif.
"Kalau alasan utama cuma permodalan bank-bank BUMN tidak sebesar di Malaysia, isu tersebut tidak selesai dengan memergerkan bank," kata Lin.
Dia usul, pemerintah serius memperkuat kapasitas bank BUMN dengan cara tidak menuntut setoran dividen besar. Lewat pendekatan itu, justru Indonesia bisa memiliki banyak bank yang permodalannya besar.
"Yang lucu, perbankan itu di negara ini paling profitable, margin besar, dan melayani domestik. Tapi sama pemerintah justru kadang-kadang sektor yang baik dijual, sektor yang jelek dibantuin," cetusnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaLangkah ini mendukung Indonesia masuk dalam 10 besar bank syariah terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya