Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terapkan Sistem CeBM, KSEI Yakin Pasar Modal RI Bisa Berdaya Saing Global

Terapkan Sistem CeBM, KSEI Yakin Pasar Modal RI Bisa Berdaya Saing Global Perdagangan IHSG pascainsiden ambruknya selasar Gedung BEI. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi menerapkan sistem penyelesaian dana transaksi efek lewat bank sentral, atau dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Peresmian mekanisme ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/8).

Dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Deputi Gubernur BI Sugeng dan Direktur Utama BEI Inarno Djayadi, penerapan efektif fasilitas CeBM (Central Bank Money) ini merupakan kepatuhan terhadap Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Selain itu, CeBM membantu penyelesaian dana lebih efisien dan mengurangi resiko operasional.

"Penerapan mekanisme ini merupakan lompatan besar di industri pasar modal Indonesia, karena berhasil menyelesaikan salah satu rekomendasi kunci dari prinsip IOSCO agar pasar modal bisa bersaing secara global," ujar Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/8).

Sebelum penggunaan sistem ini, penyelesaian dana transaksi pasar modal dilakukan melalui bank komersial yang ditunjuk oleh KSEI sebagai bank pembayaran. Fungsinya untuk menempatkan posisi dana yang tercatat dalam rekening efek di KSEI.

Setelah diterapkan full CeBM, bank pembayaran tersebut beralih fungsi menjadi bank penyedia fasilitas intraday kepada perusahaan efek.

Implementasi CeBM sendiri telah dilakukan bertahap. Pertama, seluruh bank kustodian wajib melakukan penyelesaian dana dengan sistem BI-RTGS (Juni 2015) dan transaksi Surat Berharga Negara (Maret 2016) yang seluruhnya menggunakan mata uang Rupiah. Kemudian, BI-RTGS mulai digunakan sebagian perusahaan efek (2018).

Adapun untuk mekanisme CeBM telah sepenuhnya diterapkan mulai 22 Juli 2019 kemarin.

Reporter: Athika RahmaSumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP