Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Menko Luhut, Bos BPJS Kesehatan Curhat Defisit Anggaran karena Diskon Premi

Temui Menko Luhut, Bos BPJS Kesehatan Curhat Defisit Anggaran karena Diskon Premi BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Kedatangan dia untuk menyampaikan situasi terkini perusahaan kepada Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan.

"Beliau kan concern terhadap berbagai hal. Jadi beliau ingin tahu juga apa persoalan yang ada, menjelaskan situasinya. Persoalan-persoalan aktual terkait dengan BPJS Kesehatan. Itu saja sebetulnya," kata dia di Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (23/8).

Kepada Luhut, dia menyampaikan sejumlah penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan. Salah satu penyebab yang diungkap Fachmi, yakni pemberlakuan diskon premi. "Sama lah artinya melihat bahwa iuran kita kan masih iuran diskon. Belum sesuai hitungan aktul," ujar dia.

"Misalnya peserta bukan penerima upah, pekerjaan mandiri, nonformal, kelas III, harusnya hitungan aktuaria tahun 2015-2016 mestinya kan Rp 63.000 kita memutuskan Rp25.500 ini kan ada diskon," imbuhnya.

Tak hanya soal kinerja keuangan, mantan kepala staf kepresidenan itu pun ingin tahu manfaat program BPJS Kesehatan yang dinikmati masyarakat.

"Tadi beliau juga concern tentang bagaimana dari sisi manfaat yang diberikan. Bagaimanapun juga undang-undang mengatakan kebutuhan dasar kesehatan. Mungki definisi yang pas tentang kebutuhan dasar kesehatan seperti apa. Ya kita sama-sama review lagi," kataya.

Sementara itu, Luhut mengatakan, ada sejumlah hal yang disampaikan Dirut BPJS kepada dirinya. Salah satunya terkait jenis penyakit yang harus ditanggung BPJS. "Tadi Kepala BPJS juga melihat nggak adil juga dong, penyakit yang diobati itu tidak sesuai dengan apa yang tertera di Undang-Undang. Jadi ada perbaikan-perbaikan," kata dia.

Kepada Luhut, Fachmi juga menyampaikan terkait tarif iuran yang diberlakukan selama ini. Karena iuran yang berlaku selama ini dianggap tergolong murah. "Apa pembayaran mesti begitu. Kan terlalu murah pembayaran itu," ujar dia.

Tak hanya itu. Penerima manfaat BPJS Kesehatan pun perlu dikaji lagi. Apalagi mereka yang masuk dalam kategori orang mampu secara ekonomi. "Terutama pada orang-orang yang sakit, orang kaya misalnya, orang yang sudah berpunya pakai gitu. Mesti adil dong. Seperti itu," ungkapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP