Tekan Penyebaran Virus Corona, Krakatau Steel Terapkan Protokol Kesehatan
Merdeka.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. Terlebih pendapatan perusahaan baja ini ditentukan oleh kelancaran aktivitas produksi.
Direktur Produksi Krakatau Steel Djoko Muljono mengatakan, penerapan protokol kesehatan bersifat wajib dan berlaku bagi seluruh petinggi dan karyawan Krakatau Steel. Bahkan diklaim tak mengenal istilah kompromi terkait penerapan secara ketat protokol kesehatan.
"Kunci pertama melakukan protokol tanpa kompromi. Mengingat tulang punggung perusahaan ada di produksi," jelas dia dalam acara peluncuran Logo Baru Krakatau Steel di Jakarta pada hari ini, Jumat (28/8).
Menurut Djoko akan sangat berbahaya jika ada karyawan Krakatau Steel yang terpapar virus Covid-19. Sebab diyakini akan mengganggu kinerja produksi perusahaan.
"Kita tidak ingin ada kejadian seperti di perusahaan wilayah Bekasi. Alhamdulillah belum terjadi. Tetapi sempat ada karyawan kami yang terpapar dengan status OTJG dan sudah di izinkan pulang. Itu yang juga cuma dirawat 1 minggu di rumah sakit," jelasnya.
Dia menjelaskan, protokol kesehatan yang diterapkan Krakatau Steel yakni pelaksanaan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah sejak bulan Maret lalu.
"WFH berlaku bagi karyawan supporting, karena tugas pekerjaan mereka bisa dilakukan dari rumah. Sedangkan pekerja di bagian produksi tidak bisa memanfaatkan kebijakan ini (WFH). Karena memang mereka harus stand by di lokasi produksi," jelas dia.
Kemudian, perusahaan juga melarang seluruh karyawan untuk bepergian keluar kota di tengah pandemi ini. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi karyawan dari paparan virus mematikan asal Wuhan, China.
Kendati demikian, kebijakan ini dikecualikan bagi karyawan di posisi pemasaran. Mengingat tugas mereka yang harus terus melakukan follow up terhadap konsumen di luar kota. Selain itu, kebijakan tersebut juga tak berlaku bagi karyawan yang akan mengurus keperluan mendesak yang bersifat penting. Dengan catatan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari atasan.
"Jadi mereka tidak bisa seenaknya pergi. Harus lapor dan dapat izin dulu. Selebihnya protokol kesehatan tetap menekan pada physical distancing dan lainnya," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya