Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Dana Subsidi, Tarif KRL Dinilai Perlu Dinaikkan

Tekan Dana Subsidi, Tarif KRL Dinilai Perlu Dinaikkan Pembatasan 74 Penumpang KRL Tiap Gerbong. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Transportasi umum menjadi pilihan bagi kebanyakan pendatang terutama di Jabodetabek. Salah satunya Kereta Rel Listrik (KRL). Namun dalam perkembangannya, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai tarif KRL perlu disesuaikan, atau dinaikkan.

Djoko mengatakan bahwa subsidi untuk KRL ini mengambil porsi yang besar. Sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian agar subsidi dapat merata untuk moda transportasi yang lain.

"Beberapa tahun yang lalu ada studi dari Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, itu ada survei bagaimana pemerintah itu pengen mengurangi besarnya subsidi. Subsidi dari KRL itu cukup besar, kalau tidak salah dari Rp2 triliun, sekitar Rp1,6 itu diberikan untuk ke KRL. Nah ini kan harus dikurangi," ujar Djoko dalam diskusi virtual, Sabtu (13/6).

Namun demikian, Djoko mengakui dilema bahwa jika dilakukan kenaikan tarif KRL, maka kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi lebih besar.

Sebagai Permulaan, Kenaikan Tarif Bisa di Akhir Pekan

kenaikan tarif bisa di akhir pekan rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menurut survei yang dipaparkannya, pada hari Sabtu rata-rata pengguna KRL hanya 5 persen dan 3 persen penglaju di hari Minggu. Sisanya hanya bepergian untuk jalan-jalan di akhir pekan. Maka dari itu, Djoko menyarankan agar perjalanan KRL pada akhir pekan tidak diberikan subsidi.

"Kami mengusulkan memang akhir pekan itu tidak dapat diberikan subsidi, jadi tanpa subsidi," kata dia.

"Sehingga untuk mengurangi beban negara dalam memberi subsidi, biar dialihkan pada angkutan umum yang lainnya," sambung Djoko.

Hal ini, kata Djoko, sudah dibicarakan dan diusulkan sekitar 3 tahun yang lalu, namun pihak istana masih enggan merealisasikannya karena suatu pertimbangan. "Tapi kan sekarang sudah pilpres, ya tidak apa-apa diusulkan lagi," tandas dia.

Kemenhub Pastikan Tak Ada Rencana Kenaikan Tarif Angkutan Umum

tak ada rencana kenaikan tarif angkutan umum rev2Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif angkutan umum saat kenormalan baru. Sebab, kapasitas angkutan umum sudah ditingkatkan menjadi maksimal 70 persen.

"Di sini, kami akan menjalankan pada fase ini dengan kapasitas seperti itu tidak ada kenaikan tarif angkutan umum. Karena dengan kapasitas 70 persen kita pertimbangkan sudah melalui BEP (break even point/balik modal)," kata Budi seperti dikutip dari Antara dalam diskusi virtual yang bertajuk "Kolaborasi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Transportasi" di Jakarta, Jumat (12/6).

Budi menambahkan pihaknya menetapkan sistem zonasi untuk setiap angkutan darat yang dioperasikan, baik umum maupun pribadi.

Terkait pembatasan jumlah penumpang, sistem zonasi ini berlaku pada angkutan umum seperti angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, angkutan pariwisata jika berada pada zona merah masih dilarang beroperasi.

Namun pada zona oranye, kuning, dan hijau maka dapat mengangkut dengan kapasitas penumpang 70 persen pada fase I dan II, serta pada fase III dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum hingga 85 persen.

"Khusus angkutan karyawan, pada zona merah dan oranye hanya diperbolehkan mengangkut paling banyak 70 persen kapasitas penumpang. Sementara pada zona kuning dan hijau untuk fase I dan II paling banyak 70 persen kapasitas penumpang dan fase III dengan kapasitas maksimum 85 persen," ucap Budi.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP