Tekan angka kecelakaan kerja, komite keselamatan konstruksi dan gedung dibentuk
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam jangka waktu satu bulan ke depan, segera meresmikan pembentukan dua unit keselamatan pembangunan. Harapannya angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi bisa ditekan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, mengatakan dua unit keselamatan bangunan yang akan dibentuk ialah Komisi Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG), dan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
"Dijanjikan 1 bulan ini. Sekarang ini Januari, Februari kita selesaikan," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/1).
Syarif pun mengungkapkan untuk Komite Keselamatan Konstruksi, akan diresmikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Senin (29/1).
Komite Keselamatan Konstruksi sendiri bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi, hingga investigasi kecelakaan konstruksi.
Sedangkan, Komisi Keselamatan Bangunan Gedung bertugas melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam keselamatan bangunan gedung, investigasi bangunan gedung, serta inventarisasi, pemantauan, dan pertimbangan teknis dalam bangunan gedung.
"Permen PUPR untuk KKBG sedang dalam proses penyusunan. Februari pembentukan KKBG selesai," bebernya.
Dia menambahkan selain KKK dan KKBG, sebelumnya Kementerian PUPR telah membentuk Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Komisi Keselamatan Bendungan. Pun, Kementerian PUPR telah mewajibkan gedung yang memiliki lebih dari 8 lantai untuk memiliki penilai ahli.
"Ada dasar hukumnya Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017. Jadi secara regulasi pemerintah sudah mengantisipasi secara keseluruhan," jelas Syarif.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya