Taspen gandeng KPK berantas gratifikasi
Merdeka.com - PT Taspen (Persero) secara resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas gratifikasi. Penandatanganan kedua lembaga ini untuk penerapan program pengendalian gratifikasi, dengan membentuk satgas pengendalian gratifikasi, penyempurnaan aturan, pelaksanaan pelatihan dan kontrak komitmen stakeholder.
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro mengatakan, komitmen ini akan membentuk lingkungan perusahaan yang sadar dan terkendali. Terutama dalam penanganan praktik gratifikasi. Diharapkan, keterbukaan dan akuntabilitas dalam kegiatan bisnis perusahaan dapat terimplementasi.
"Kami menyadari perusahaan yang baik adalah perusahaan yang ada tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik memberikan nilai tambah pada perusahaan kita baik kepercayaan dan value. Tata kelola bagian dari kepentingan melindungi diri kita dari tindakan tercela yang akan berdampak pada diri kita," ucap Iqbal di Jakarta, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, saat ini PT Taspen telah memiliki beberapa aturan untuk mencapai good goverment. Harapannya, dengan adanya kerja sama dengan KPK dapat semakin memperbaiki sistem yang saat ini telah ada, terutama untuk pencegahan gratifikasi.
"Ini adalah kesempatan bersama kumpul. Kami menyelesaikan tutup tahun dengan baik," terangnya.
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menyambut baik kerja sama ini. Namun dia mengingatkan, pencegahan gratifikasi bukanlah hal mudah. Sebab, masyarakat Indonesia sudah terbiasa untuk menerima hadiah, walaupun tanpa sebab apapun.
Selain itu, perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah terbiasa untuk memberikan cindera mata. Walaupun sudah dianggarkan dalam keuangan perusahaan, itu bisa menjadi jalur menuju KPK.
"Kalau tidak menerima mungkin mudah, tapi BUMN sulit untuk tidak memberi. Dianggap legal, perusahaan punya anggaran. Ini jebakan batman. Ini kami nilai lebih menghalalkan sesuatu," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya