Tarif kereta ekonomi batal naik per 1 Januari 2018
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) batal melakukan kenaikan tarif kereta ekonomi per 1 Januari 2018. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya tetap menggunakan tarif lama di sembilan rute perjalanan.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan tidak berubahnya tarif karena mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
"Oleh karena itu, PT KAI memutuskan untuk tetap menjual tiket PSO dengan tarif lama," katanya seperti dikutip dari Antara, di Surabaya, Kamis (5/10).
Sembilan KA di Daop 8 Surabaya yang masih menggunakan tarif lama masing-masing adalah KA Logawa relasi Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember, tarif baru Rp 80.000, namun tetap menjadi Rp 74.000.
KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong tarif tetap menjadi Rp 94.000, dari ketentuan baru Rp 110.000. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Banyuwang tetap Rp 94.000.
KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen tetap sebesar Rp 104.000. KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen tetap sebesar Rp 109.000.
KA Tawang Alun relasi Malang-Banyuwangi tetap Rp 62.000. KA Probowangi relasi Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng tetap sebesar Rp 56.000.
KA Probowangi relasi Probolinggo-Surabaya Gubeng Rp 29.000, dan KA Maharani relasi Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol tetap sebesar Rp 49.000.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya