Tarif cukai naik, DPR minta pengawasan rokok ilegal diperketat
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal. Ini sebagai imbas kebijakan kenaikan tarif cukai komoditas tersebut yang akan mulai berlaku tahun depan.
"(Rokok ilegal) Akibatnya beberapa tahun lalu sekitar 2013, industri rokok selalu stagnan. Ini karena penurunan produksi dan konsumsi," ungkapnya kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (11/10).
Misbakhun mengingatkan pemerintah juga harus bisa memanfaatkan dana hasil cukai untuk pembiayaan kegiatan produktif. "Yang harus diperhatikan utamanya (kenaikan tarif cukai) penerimaan ke negara, memang beban negara sangat besar. Harus efektifnya bagaimana," ujarnya.
Dia menambahkan, rokok merupakan penyumbang cukai terbesar saat ini. Di mana 98 persen dari Rp 150 triliun penerimaan cukai berasal dari rokok.
Menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan kesinambungan sektor industri rokok. Di mana kenaikan tarif cukai hasil tembakau akan berpengaruh terhadap industri rokok kretek tangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya