Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Target cukai naik drastis, buruh rokok terancam PHK massal

Target cukai naik drastis, buruh rokok terancam PHK massal Pekerja rokok PT Djarum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah mengusulkan penerimaan cukai hasil tembakau naik 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun. Angka ini setara 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 155,5 triliun.

Rencana ini dinilai bakal membuat cemas pelaku industri. Target kenaikan cukai rokok berpotensi menumbuhkan angka pengangguran. Pengamat Ekonomi Didik J Rachbini melihat, rencana pemerintah ini bisa mematikan pengusaha rokok. Kenaikan ini terkesan tidak mempertimbangkan aspek industri.

"Naiknya kan 23 persen, itu kan pertama meras (para pelaku industri), kedua itu implikasi di lapangan," kata Didik di Jakarta, Sabtu (26/9).

Didik melihat,dengan tingginya cukai rokok membuat penjualan turun. Untuk menyiasati sekaligus mengurangi biaya produksi, pengusaha beralih memakai mesin dan mengurangi sumber daya manusia dalam sebuah industri. Dengan kata lain, bayang-bayang PHK massal buruh rokok bakal menghantui.

"Mereka akan mengalihkan pabriknya dari lintingan ke mesin. Kalau begitu pengangguran banyak," ungkapnya.

Dampak kenaikan target cukai rokok juga bisa berdampak ke petani tembakau. Menurut Didik, turunnya tingkat produksi rokok tentu berimbas ke petani tembakau.

Dia menyadari kenaikan cukai merupakan sebuah kewajaran. Namun diperlukan banyak pertimbangan sebelum memutuskan kebijakan itu. "Cukai mesti naik tapi tidak digenjot sampai 23 persen," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Sebut Target Penurunan Kemiskinan Kian Sulit, Capai 7,5%
Muhadjir Sebut Target Penurunan Kemiskinan Kian Sulit, Capai 7,5%

Pemerintah kini berupaya mengejar capaian target angka kemiskinan yang dipatok turun sekitar 6,5 hingga 7,5 persen dari total sekitar 26 juta jiwa di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya