Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangani Covid-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Obat Hingga Ventilator

Tangani Covid-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Obat Hingga Ventilator Vaksin Corona Covid 19. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi membebaskan pajak impor produk-produk yang dibutuhkan dalam penanganan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 92/PMK.04/2011 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

Mulai dari produk oksigen, obat-obatan hingga ventilator bebas dari pengenaan pajak. Adanya aturan ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dalam percepatan pelayanan untuk menangani pandemi Covid-19 pada sektor kesehatan.

"Untuk memberikan kepastian hukum dan percepatan pelayanan dalam memberikan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19, perlu melakukan penyempurnaan ketentuan," tulisan salinan Peraturan Menteri Keuangan yang dikutip merdeka.com, Jakarta, Rabu (14/7).

Dalam regulasi ini, ada lima jenis produk barang yang bebas bea masuk. Antara lain test kit dan reagent laboratorium, virus transfer media, obat-obatan, peralatan medis dan kemasan oksigen, serta alat pelindung diri (APD).

Selanjutnya

Beberapa jenis obat yang dibebaskan pajaknya yaitu Favipiravir, Oseltamivir, Remdesivir, obat mengandung Regdanvimab, insulin, Lopinavir, Ritonavir, Tocilizumab, Intravenous Imunoglobulin, dan lain-lain. Selain itu masker respirator N95 juga termasuk kategori barang bebas pajak.

Dari kelompok peralatan medis dan kemasan oksigen, barang-barang yang mendapatkan pembebasan pajak meliputi oksigen, silinder baja tanpa kampuh (seamless) untuk oksigen, isotank, termometer, pressure regulator, dan humidifier. Lalu ada flow meter, oxygen nasal canulla, oxygen concentrator, oxygen generator, ventilator, swab, thermal imaging/scanning equipment, in vitro diagnostic equipment termasuk alat PCR test.

Semua pembebasan pajak barang impor ini sudah muali berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021. "Peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis beleid tersebut.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya