Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tambahan cuti Lebaran 2018 dikaji ulang

Tambahan cuti Lebaran 2018 dikaji ulang Menpan RB Asman Abnur. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK masih mengkaji ulang penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018, namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Redivasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan, kajian mengenai tambahan cuti bersama masih dibahas bersama tiga kementerian terkait. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN-RB.

"Belum diputuskan, tapi ini mau dirapat koordinasi kan lagi. Yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi 3 menteri, yang dipimpin ibu PMK," kata Asman di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (30/4).

Asman mengatakan, pembahasan ulang mengenai tambahan cuti tersebut nantinya berdasarkan masukan yang diterima dari kementerian terkait lainnya."Kita kan menerima masukan-masukan jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa. Saya belum tau putusannya apa," imbuhnya.

Sementara, dalam pengambilan keputusannya sendiri akan direncakanan hari ini dan melibatkan para pelaku usaha. "Ya ada pengusaha, industri, terutama industri dan eplaku usaha rapatnya direncanakan hari ini," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP