Tak semua atlet peraih medali emas Asian Games bisa jadi PNS
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan atlet berprestasi masuk dalam formasi khusus dalam penerimaan CPNS 2018. Hal ini juga sebagai penepatan janji pemerintah terhadap para atlet peraih medali di Asian Games 2018.
Namun sayagnya, tidak semua atlet peraih medali tersebut bisa menjadi PNS. Tetap, dalam rekrutmen PNS, harus sesuai dengan Undang-Undang Apratur Sipil Negara.
"Jadi tidak semua, tetap harus sesuai syarat, usia setiap CPNS itu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahu. Jadi tidak seperti Altet Bridge itu tidak bisa jadi PNS," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja di Hotel Bidakara, Kamis (6/9).
Pelaksanaan masuknya atlet berprestasi dalam rekrutmen CPNS 2018 ini merupakan hasil koordinasi dengan Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
"Tentu penempatannya kita akan lihat terlebih dahulu latar belakang masing-masing atlet. Supaya dalam berkarir nanti bisa lebih maksimal," tambah Setiawan.
Dengan demikian formasi khusus yang dibuka dalam rekrutmen CPNS 2018 ini adalah lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya