Tak peduli milik HT atau Tutut, karyawan MNC TV minta sejahtera
Merdeka.com - Kisruh antara kubu Hary Tanoe dengan kubu Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut semakin memanas. Kubu Tutut atas nama PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) disebut sudah bisa menduduki MNCTV per 8 Januari berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Masalah ini, berdasarkan pantauan merdeka.com, tidak mengganggu aktivitas MNCTV hingga saat ini. Kegiatan perusahaan masih berjalan seperti biasa.
Salah satu karyawan MNCTV, Amanda, enggan berkomentar jauh mengenai masalah ini. Menurutnya, siapapun pemilik stasiun TV tersebut, yang terpenting adalah tingkat kesejahteraan karyawan tetap diperhatikan.
"Kalau saya asal kesejahteraan diperhatikan, maunya gaji naik," ucap Amanda sambil tersenyum di Jakarta, Senin (13/1).
Topik pilihan: TVRI | televisi
Amanda mengakui, saat ini tingkat kesejahteraan terutama gaji pegawai masih sangat minim di MNCTV. Namun, dia juga tidak bisa memastikan apakah di bawah Tutut akan ada kenaikan gaji karena dia belum bekerja di TPI.
"Gaji yang sekarang mepet sih. Kata teman-teman lebih makmur dulu (TPI). Tapi enggak tau juga saya belum bekerja waktu itu," tutupnya.
Sebelumnya, kisruh kepemilikan stasiun TV ini bermula ketika Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Tutut yang merasa masih sah memiliki saham mayoritas di stasiun televisi tersebut. Dalam putusan perkara bernomor 862K/Pdt/2013 itu, direksi yang sah disebut berasal dari RUPS Luar Biasa TPI pada 17 Maret 2005.
Kubu Tutut yakin frekuensi dan hak siar TPI yang kini sudah berganti nama jadi MNCTV ketika manajemen diganti oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo tidak sah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya