Kapal Asing Tak Lagi Ditenggelamkan, Menteri Edhy Usul Diberikan ke Pihak Ketiga
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengusulkan kapal sitaan negara diberikan kepada pihak ketiga untuk dimanfaatkan dan tidak lagi ditenggelamkan. Misalnya diberikan kepada nelayan, koperasi, lembaga pendidikan atau lembaga kesehatan.
Kapal yang diberikan ke pihak ketiga tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Kami mengusulkan kalau bisa diserahkan ke pihak ketiga," kata Edhy di Gedung Mina Bahari III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Usulan ini merupakan jawaban dari Menko Luhut yang meminta para menteri untuk mencarikan solusi terkait kapal sitaan perikanan yang telah dikandangkan. Kapal tersebut nantinya berpeluang dihibahkan atau dilelang untuk menambah devisa negara.
Saat ini aset tersebut dalam pengelolaan Kementerian Keuangan. Edhy menyebut pada dasarnya Kementerian Keuangan menyetujui usulannya. Hanya saja kementerian yang dipimpin Sri Mulyani memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaannya.
Salah satunya jika aset kapal bernilai di bawah Rp 10 miliar, maka bisa diberikan langsung antar kementerian atau lembaga. Namun, jika aset bernilai di atas Rp 10 miliar maka harus melibatkan DPR dalam pelaksanaannya.
Matangkan Konsep
Konsep ini akan dimatangkan kembali dengan gelaran rapat di tingkat kementerian. Dia menyebut, akan ada rapat lanjutan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pada 18 atau 20 Desember mendatang.
"Kami akan dipanggil rapat sama Menko tanggal 18 atau 20 untuk bicara teknisnya seperti apa," kata Edhy.
Sebenarnya Edhy ingin ini dilakukan dalam waktu singkat. Hanya saja dia terbentur sistem. Sehingga tidak bisa dilakukan dengan cara sederhana.
Sejauh ini sudah ada 72 kapal tangkapan yang telah melalui proses peradilan dan dinyatakan berstatus inkrah. Dari jumlah tersebut sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, sebanyak 6 kapal harus dimusnahkan sementara sisanya kurang baik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaMengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaAnies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca Selengkapnya