Tak ingin kecolongan, ESDM perketat izin ngebor Lapindo
Merdeka.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengakui PT Lapindo Brantas tak melanggar prosedur pengeboran tiga sumur di Tanggulangin, Sidoarjo. Alasannya, program kerja dan anggaran (Work, Plan, and Budgeting/WP&B) sudah disetujui oleh SKK Migas serta telah mendapatkan izin daerah.
Namun, kata dia, Lapindo masih belum mendapatkan izin keselamatan kerja dari ESDM. Wirat mengatakan ESDM tak ingin kecolongan kedua kalinya atas kejadian beberapa waktu lalu.
"Tidak ada prosedur yang dilanggar. WP&B sudah disetujui oleh SKK Migas izin dari daerah sudah ada. Yang belum adalah dari Migas namanya persetujuan keselamatan kerja," ujar Wirat dalam konferensi pers di Gedung Migas, Jakarta, Senin (11/1).
Wirat menegaskan Lapindo tidak melakukan pelanggaran prosedur. Dia menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi terutama terkait teknis dan aspek sosial masyarakat.
"Jadi mohon dijelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur. Itu yang perlu kami klarifikasi soal Lapindo," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, semua prosedur terkait pengeboran sumur di Tanggulangin termasuk alat pemboran sudah dilakukan dan segala yang ada dalam belanja modal dan operasi pun sudah dipenuhi PT Lapindo Brantas.
Hanya saja, izin keselamatan kerja untuk mencegah semburan lumpur panas yang terjadi beberapa waktu lalu masih dipermasalahkan.
"Dan sebelum pemboran dilihat lagi dokumen, kalau ada blow out bagaimana. Blow out preventer apakah sudah baik. Saat ini itu semua belum ada. Jadi kami belum berikan persetujuan apa-apa karena itu baru site preparation," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya