Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak hanya beras, Bulog ditunjuk jadi stabilisator harga pangan

Tak hanya beras, Bulog ditunjuk jadi stabilisator harga pangan Beras Raskin. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menugaskan Perum Bulog sebagai stabilisator harga komoditas pangan di dalam negeri. Dengan Perpres tersebut, peran Bulog tidak lagi terbatas hanya beras, tetapi akan ditambah dengan barang kebutuhan pokok lainnya seperti kedelai, cabai, bawang merah, gula, jagung, dan terigu.

Dengan dikeluarkannya aturan ini, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengimbau agar Bulog bisa bekerja keras dalam mengatur harga komoditas pangan tersebut. Menurut dia, Bulog harus lebih realistis dalam membangun kapasitas sebagai stabilisator harga komoditas.

"Seperti tahun lalu di bidang sapi, pemerintah menugaskan Bulog untuk intervensi sektor sapi. Dan maklum pertama kali mengurus sapi tentu hasilnya tidak akan optimal dan komprehensif. Jadi kita realistis membangun kapasitas butuh waktu," kata Lembong di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/1).

Untuk itu, Lembong mengingatkan Bulog untuk tetap fokus terhadap pasokan beras. Bulog diminta tidak terlena dengan adanya tugas baru tersebut.

"Jangan sampai Bulog sibuk kemana-mana sehingga tugas utamanya di perberasan terbengkalai. Fokus utama Bulog harus di beras untuk sementara ini. Jangan sampai itu tidak terjaga karena sibuk kemana-mana," kata Lembong.

Selain Perpres Bulog, pemerintah juga telah telah menerbitkan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Perpres tersebut membuat aturan pengelolaan stok pangan semakin jelas.

"Perpres 71 sudah di Kemenkum HAM, dan itu makin memperjelas mekanisme pengelolaan stok dan regulasi atas stok pangan," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP