Tak disetujui JK, Kementerian BUMN ngotot lebur bank syariah BUMN
Merdeka.com - Dua pekan lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak melupakan rencana melebur bank-bank BUMN. JK tidak sepakat jika perbankan pelat merah digabungkan dengan alasan setiap bank memiliki spesifikasi, kemampuan dan segmen pasar sendiri. Dia khawatir akan timbul kekacauan belum lagi ongkos peleburan bank BUMN yang tidak murah.
Meskipun Wapres JK sudah mengatakan itu, Kementerian BUMN seolah masih ngotot ingin menggabungkan perbankan syariah milik BUMN. Semisal Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah.
Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya, Gatot Tri Hargo mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan direksi dari perbankan syariah untuk menggodok rencana tersebut.
"Mereka membahas mekanismenya, bisa juga holding bisa merger, sedang kita cari pola yang pas. Untuk kajian (penggabungannya) sudah selesai (minggu ini)," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).
Disinggung soal kemungkinan Bank Syariah Mandiri ditempatkan sebagai induk perusahaan, Gatot mengaku tak menutup peluang itu. "Memang BSM paling besar, namun belum diputuskan," ungkapnya.
Seperti diketahui, penggabungan perbankan syariah ini diwacanakan mengingat market share saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa yang sebagian besar muslim.
Dengan penggabungan perbankan BUMN syariah ditargetkan terbentuk perusahaan yang memiliki kapitalisasi besar dan masuk kategori BUKU 3 dimana memiliki modal antara Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaAdanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnya