Tak direstui Menteri Rini jadi komut, alasan Kuntoro cabut dari PLN?
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menandatangani Surat Keputusan pemberhentian Kuntoro Mangkusubroto dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero). Menteri Rini mengungkap alasan pengunduran diri Kuntoro Mangkusubroto sepenuhnya berlatar belakang pribadi.
Namun, sumber merdeka.com di pemerintahan mengungkap hal berbeda. Ada beberapa alasan signifikan melatarbelakangi keputusan mundurnya Kuntoro.
Pertama, penunjukan Kuntoro menjadi komisaris utama tidak mendapat restu dari Menteri Rini. Menurutnya, penunjukan Kuntoro merupakan permintaan Presiden Joko Widodo.
"Sejak jadi komut menteri BUMN tidak mau menerima. Sedari awal Kuntoro enggan menjabat sebagai komisaris utama PLN, namun bujukan presiden (Jokowi) yang meluluhkan hatinya," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/5).
Kedua, saat Kuntoro menjabat sebagai komisaris utama, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) diubah untuk memangkas kewenangannya. Pengubahan ini, lanjutnya, dilakukan oleh menteri BUMN atas usul Dirut PLN Sofyan Basir.
"Sofyan Basir minta dibonsai kewenangan komisaris dan dituruti," imbuhnya.
"Ketiga, sebelum diangkat komut direksi juga diganti semua," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Rini mengatakan, alasan pemberhentian Kuntoro Mangkusubroto dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PLN lantaran posisi tersebut sudah lama dijabat oleh yang bersangkutan.
"Pertimbangannya karena beliau sudah lama di sana," kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Dia mengatakan, sepeninggal Kuntoro Mangkusubroto, jabatan tersebut akan diisi oleh sosok pejabat sementara atau pelaksana tugas.
Sosok Hasan Bisri dipercaya memangku jabatan sebagai pejabat sementara Komisaris Utama PT PLN (Persero).
"Kita harus ada, selama komisaris utama mengundurkan diri kita harus ada yang menjadi pejabat sementara. Dan Pak Hasan Bisri sudah lama menjadi komisaris di PLN. Jadi beliau sudah mengetahui program PLN," terang Rini.
Menteri Rini menegaskan mundurnya Kuntoro Mangkusubroto didasari oleh alasan pribadi dan tidak ada alasan lain. "(Ada alasan selain pribadi?) Enggak ada menurut saya. Suratnya jelas-jelas karena pribadi," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaBerikut Merdeka rangkum kenangan AHY saat masih jadi prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPotret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya