Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak dilindungi ketenagakerjaan, pengemudi ojek online belum nikmati kerja layak

Tak dilindungi ketenagakerjaan, pengemudi ojek online belum nikmati kerja layak Go-Jek. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Peneliti Kebijakan Sosial Perkumpulan Prakarsa, Eka Afriani Djahmari, menilai bahwa masih banyak pengemudi ojek daring atau online yang belum menikmati kerja layak. Selama ini menurutnya, pengemudi ojek daring masih berstatus pekerja informal meskipun diposisikan sebagai mitra.

"Prakarsa menemukan fakta lain yang belum banyak diketahui publik, yakni pengemudi ojek daring belum menikmati kerja layak," kata Eka dalam diskusi bulanan, "ojek Daring: Nasib Pengemudi di tengah Kemelut Regulasi," di Perkumpulan Perkasa, Jakarta, Selasa (10/4).

Selama ini kata Eka, peningkatan pendapatan setelah menjadi pengemudi ojek daring tidak diiringi dengan kemajuan hubungan kerja dan perlindungan atas ketenagakerjaan. Di sisi lain, nilai aset perusahaan penyedia aplikasi ojek daring naik tajam hingga puluhan triliun rupiah.

"Perlu adanya regulasi yang mengatur terhadap ojek daring. Tidak hanya dari sisi transportasi semata, tetapi juga juga kepada sisi perlindungan hak-hak pengemudi ojek daring," imbuhnya.

Dia menekankan, kerja layak sangat penting bagi pengemudi ojek daring. Di mana kerja layak tidak hanya sebatas penciptaan lapangan pekerjaan semata, tetapi juga kualitas pekerjaan yang dapat diterima semua pihak.

"Kerja layak penting untuk dicapai karena sebagian besar hidup manusia dihabiskan dalam lingkungan kerja dan setiap orang memiliki harapan hidup lebih baik," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP