Tak capai target, Dirjen Pajak batal digaji Rp 100 juta/bulan
Merdeka.com - Dengan jabatan baru sebagai Direktur Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito bakal digaji Rp 100 juta per bulan. Namun, gaji sebesar itu terancam sirna jika dia gagal mencapai target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan dalam APBN-P 2015.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
"Kan ada sistem reward and punishment. Kalau dia tidak capai target kinerja individu kan tidak dibayar segitu (Rp 100 juta)," kata Yuddy, Rabu (17/2).
Yuddy berharap gaji sebesar itu bisa menjadi penyemangat buat Sigit. "Misalnya dikasih satu bulan Rp 100 juta tapi target Rp 2 miliar. Kalau cuma Rp 1 miliar, ya Rp 50 juta saja," ungkapnya.
Politisi Partai Hanura ini membenarkan bahwa gaji Sigit merupakan gaji tertinggi di antara aparatur negara lainnya. Maka itu, dirinya menegaskan bahwa pendapatan Sigit bukan gaji biasa.
"Bayangin dia nyari ratusan triliun. Iya kan? Beda dong dengan yang sekadar digaji. Saya saja tidak iri biar gaji saya Rp 20 juta," terangnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya