Tahun depan, pemerintah wajibkan kapal pakai gas alam cair
Merdeka.com - Pemerintah bakal mewajibkan transportasi laut menggunakan gas alam cair mulai tahun depan. Dengan begitu, konsumsi bahan bakar minyak bisa berkurang.
"Kami ingin kapal-kapal angkut untuk pakai Liquified Natural Gas (LNG). Saat ini masih dipersiapkan (aturannya) sehingga tahun depan mungkin sudah jalan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja di kantornya, Jakarta, Rabu (25/2).
Dia menyebut beberapa transportasi laut bakal terkena kewajiban tersebut. Diantaranya, ferry atau angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Kemudian kapal pesiar atau yacht.
"Kalau pakai LNG kan turun BBM-nya sekitar 20-30 persen," kata dia. "(Aturan kapal mewah) itu sedang diproses. Tetapi yang pertama kapal angkut."
Sejatinya, Kementerian ESDM telah mendorong penggunaan LNG pada transportasi laut sejak tahun lalu. Sebab, gas alam cair itu lebih murah ketimbang bahan bakar fosil.
Namun, pemilik kapal masih enggan menggunakan LNG karena harganya mencapai USD 12- USD13 per MMBTU. Jauh lebih mahal ketimbang LNG dijual di darat sebesar USD 4 per MMBTU.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai pelaut mereka memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi di laut lepas.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaUntuk setiap kapal nelayan yang sudah dikonversi akan dibekali dengan satu unit tabung baja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaMenyelam Sampai ke Dasar Laut, Penyelam Temukan Lubang Terdalam di Dunia, Isinya Menyeramkan
Baca SelengkapnyaDalam beberapa referensi, bekerja di kapal pesiar setidaknya memiliki gaji minimal USD1.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaAda dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca SelengkapnyaPGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya