Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun depan, pemerintah terapkan money follow program

Tahun depan, pemerintah terapkan money follow program Bambang Brodjonegoro. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana untuk menerapkan Money Follow Program atau penempatan dana di program prioritas Kementerian dan Lembaga (K/L). Rencananya, niatan tersebut akan direalisasikan pada 2017 mendatang.

"Tantangan untuk money follow program ini paling besar dari K/L terkait. Kami coba di 2017 supaya ide ini dilakukan. Kalau tidak, tunggu satu tahun lagi. Jadi ini jawaban apakah money follow program akan dilakukan 2017," ujar Bambang di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).

Bambang merincikan, alokasi belanja K/L dalam pagu indikatif tahun 2017 lebih rendah Rp 14,8 triliun atau Rp 769,3 triliun dibanding tahun ini sebesar Rp 784,1 triliun. Dalam penurunan tersebut, belanja operasional mengalami penurunan yang cukup besar yakni Rp 31,5 triliun.

Hal disebabkan karena adanya kenaikan belanja operasional yang sebesar Rp 16,6 triliun. "Penganggaran money follow program ini mendukung pendekatan penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) 2017 yaitu menuju ke perencanaan yang holistik, tematik, terintegrasi, dan spesial," tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, money follow program nantinya akan diimplementasikan dengan cara mengamankan alokasi pada prioritas, relokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya, serta efisiensi program atau kegiatan non prioritas.

Dengan demikian, penurunan belanja K/L tidak terjadi secara menyeluruh, melainkan masih ada beberapa yang tetap mendapat kenaikan, sesuai dengan prioritas, arahan perundangan dan kewajiban yang terdapat di dalamnya atau kontrak tahun jamak.

"Ini sudah tercermin dari postur K/L di dalam pagu indikatif 2017 yakni 20 K/L alokasinya naik, kemudian 8 K/L alokasinya tetap, dan 59 K/L alokasinya turun," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lima Usulan Prioritas Relawan Milenial untuk Program Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Lima Usulan Prioritas Relawan Milenial untuk Program Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Dewan Pakar TKN, Burhanuddin Abdullah, memberikan apresiasi terhadap rekomendasi tersebut

Baca Selengkapnya
Prioritas adalah Keadaan ketika Seseorang atau Sesuatu Diutamakan
Prioritas adalah Keadaan ketika Seseorang atau Sesuatu Diutamakan

Dalam KBBI, prioritas adalah sebuah pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan cepat.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah
Di Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah

AHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Bersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah
Bersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah

BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya