Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun depan, KAI bakal dua kali ubah harga tiket kereta

Tahun depan, KAI bakal dua kali ubah harga tiket kereta KAI Commuter . ©2014 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - PT‎ Kereta Api Indonesia (Persero) bakal mengubah harga tiket sepur setidaknya dua kali pada tahun depan. Yaitu, awal Januari dan April.

Pada 1 Januari, ada sejumlah kereta jarak menengah yang tarifnya bakal diturunkan lantaran mendapat subsidi pemerintah.

Yaitu, KA Probowangi (Surabaya Gubeng-Probolinggo). Harga tiket dari Rp 40 ribu menjadi Rp 32 ribu.

Lalu, KA Rangkas Jaya (Rangkasbitung-Tanahabang). Harga tiket dari Rp 15 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Kemudian, KA Srilelawangsa (Medan-Binjai). Harga tiket dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Dan, KA Kedung Sepur (Semarang Poncol- Ngrombo). Harga tiket dari Rp 25 ribu menjadi Rp 10 ribu.

Pada 1 April, ada penaikan harga tiket sejumlah kereta jarak jauh bakal dinaikkan. Seperti, KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi); KA Kutojaya Utara (Pasar Senen-Cirebon-Kutoarjo), KA Progo (Lempuyangan-Pasar Senen).

Kemudian, KA Tawang Jaya (Semarang Poncol-Pasar Senen), dan KA Tegal Arum (Tegal-Pasar Senen).

Di saat bersamaan, KAI juga bakal menurunkan tarif sejumlah kereta jarak menengah. Seperti KA Probowangi (Surabaya Gubeng-Probolinggo), harga tiket dari Rp 40 ribu menjadi Rp 32 ribu.

Kemudian, KA Tegal Ekspres (Tegal-Pasarsenen). Harga tiket dari Rp 60 ribu-Rp 75 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Lalu KA Maharani (Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol). Harga tiket dari Rp 75 ribu-Rp 90 ribu menjadi Rp 50 ribu.

"Kami menjamin untuk pelanggan yang sudah membeli tiket dengan harga yang lebih mahal, maka manajemen KAI akan mengembalikan selisih harga tiket tersebut. Namun ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan para pelanggan," ujar EVP Corporate Communication KAI Agus Komarudin dalam keterangan tulis, Jakarta, Kamis (31/12).

Sebaliknya, lanjut Agus, jika harga tiket saat pemesanan lebih murah. Maka, calon penumpang tidak dikenakan biaya tambahan.

Agus menjelaskan, penyesuaian harga tiket didasarkan pada kontrak penyelenggaraan kewajiban Pelayanan Publik (PSO) perkeretaapian 2016. Kontrak itu diteken oleh Dirjen Perkerataapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro beberapa waktu lalu.

Dalam kontrak tersebut, pemerintah memberikan dana subsidi kepada penumpang KA ekonomi sebesar Rp 1,8 triliun. Meningkat 20 persen ketimbang tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP