Tahun depan, gaji pegawai BUMN minimal 10 persen di atas UMP
Merdeka.com - Kabar baik bagi karyawan dan pegawai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji menaikkan besaran gaji pegawai pelat merah.
Mulai tahun depan, semua karyawan BUMN gaji paling rendah adalah 10 persen di atas UMP. Direksi BUMN yang tidak mengindahkan imbauan Dahlan dan masih menggaji karyawan di bawah UMP akan langsung dipecat.
"Untuk BUMN tidak boleh menggaji karyawan sama atau di bawah UMP, minimal 10 persen di atas UMP," jelas Dahlan di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Minggu (16/4).
Dahlan mengatakan tidak akan membuat aturan seperti Peraturan Menteri (Permen) untuk menjalankan kebijakan ini. Mantan dirut PLN ini mengatakan sudah sangat jelas jika ada perusahaan pelat merah yang melakukan pelanggaran, maka dirutnya langsung dicopot dari jabatannya.
"Kalau ada BUMN tidak kuat direksinya nanti saya ganti. Tahun depan mulailah, karena persiapannya tidak bisa langsung. Kita tidak usah payungi (hukum), ganti direksi kan sudah jelas," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca Selengkapnya