Susi minta ada transformasi hukum usut kapal raksasa pencuri ikan
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan transformasi untuk mempercepat penyelesaian kasus penegakan hukum atas pencurian ikan. Sebab, masih banyak kasus pencurian ikan skala raksasa yang belum terselesaikan hingga bertahun-tahun.
Seperti Kapal Sino bermuatan 270 GT yang tersebar di Merauke sebanyak 5 kapal dan di Ambon sebanyak 5 kapal. Ke-10 kapal tersebut sudah ditangkap pada 31 Desember 2014 lalu namun masih dalam gelar perkara di level kasasi di Mahkamah Agung.
Selain itu, Kapal Silver Sea II bermuatan 2.200 GT yang ditangkap di perairan Aceh, hingga saat ini masih menunggu hasil penyidikan sudah lengkap (P-21) dari Kejaksaan Agung.
"Ini kasus yang masih terpending yang membuat sedikit ganjalan dalam penegakan hukum untuk pelaku IUU Fishing skala raksasa. Untuk kapal yang sedang-sedang, besar biasa sudah kita tenggelamkan. Yang raksasa ini sampai hari ini masih belum mampu dilakukan apa-apa," kata Menteri Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/11).
Meski begitu, Menteri Susi mengaku bahwa ikan hasil pencurian dari Kapal Sino sudah dilelang dengan nilai Rp 6,7 miliar, sedangkan dari Kapal Silver Sea II sudah dilelang senilai Rp 21 miliar.
"Saya akan tingkatkan koordinasi dengan Mahkamah Agung untuk 10 kapal Sino dan Kejaksaan untuk satu kasus kapal Silver Sea II," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya