Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Pemda Diminta Ikuti Etika Bisnis
Merdeka.com - Tiga pesawat maskapai Susi Air di dalam hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dikeluarkan paksa Pemkab Malinau terkait persoalan sewa pesawat.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan agar insiden pengusiran pesawat Susi Air tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan etika bisnis.
"Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business. Sekarang itu, kita harus mengikuti etika bisnis," kata Arista dikutip Antara, Jumat (4/2).
Dia meminta agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyikapi secara bijaksana atas insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau kepada pihak maskapai.
Selain itu, terkait sewa menyewa hanggar di bandara tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah setempat. Namun demikian terkait penanganan (handling) pesawat yang dinilai tidak sesuai standar penerbangan, Arista menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Dia menjelaskan, proses pemindahan pesawat harus dilakukan oleh personel yang ahli di bidangnya, juga menggunakan peralatan khusus seperti crane, push back tractor, dan lainnya.
"Hanya cara penanganan pesawatnya tidak sesuai standar penerbangan. Tetapi kita perlu pahami bahwa bandara kecil untuk penerbangan perintis seperti itu tidak punya anggaran memadai untuk beli alat-alat itu," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya