Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei LSI: Persepsi Masyarakat Terhadap Kinerja KPK Menurun

Survei LSI: Persepsi Masyarakat Terhadap Kinerja KPK Menurun Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia menemukan bahwa telah terjadi penurunan persepsi terkait kinerja KPK, Presiden dan Polisi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Nah yang ingin saya soroti adalah bahwa ternyata tingkat pengetahuan masyarakat tentang lembaga-lembaga yang tadi disebutkan memiliki program pemberantasan korupsi, tetapi dari segi efektivitasnya ini telah terjadi penurunan tajam dari segi persepsi masyarakat," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei Nasional LSI, Minggu (6/12).

Pada Desember 2018 misalnya, masyarakat yang menilai kinerja KPK itu efektif ada di angka 84,9 persen, tapi pada Desember 2020 turun menjadi 65 persen. Ada penurunan yang tajam.

Demikian juga dengan kinerja presiden dalam memberantas korupsi itu efektivitasnya menurun dari 75,7 persen menjadi 67 persen, kemudian polisi juga mengalami penurunan efektivitas dari 65,5 menjadi 59,7 persen.

Menurut Djayadi, yang menarik di sini penurunan tajam terjadi untuk KPK, tapi presiden maupun polisi turun tidak terlalu tajam. Terdapat penurunan tajam dari segi persepsi masyarakat bahwa KPK itu efektif atau tidak sebanyak 20 persen.

"Jadi ada pandangan masyarakat kalau KPK ini kinerjanya cenderung makin kurang efektif begitu tahu efektivitasnya menurun,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah LSI menanyakan tentang bagaimana pengetahuan masyarakat tentang langkah mengatasi korupsi yang dilakukan di berbagai lembaga baik itu KPK, Presiden, polisi, Pemda, Pengadilan, DPR/DPRD, Kejaksaan Agung, BPK, Mahkamah Agung, LSM, BPKP, inspektorat Jenderal, dan Ombudsman RI.

Di sini bisa dilihat bahwa masyarakat umumnya tahu bahwa lembaga lembaga-lembaga utama yang memberantas korupsi itu adalah KPK, kemudian presiden, polisi, baru pemerintah daerah dan pengadilan dan seterusnya.

"Jadi 3 besar itu KPK, presiden, dan polisi, yang bisa kita lihat di sini 90 persen masyarakat tuh tahu bahwa KPK itu bertugas di bidang ini pemberantasan korupsi. Kita menanyakan tentang persepsi masyarakat apakah efektif atau tidak," ujarnya.

Adapun survei ini dilakukan pada 29 November - 3 Desember 2020. Jumlah sampel yang dipilih secara acak yang ditelepon sebanyak 13.001 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 2000 responden.

Dengan asumsi metode simple random sampling ukuran sampel 2.000 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error-MoE) sekitar 2.2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP