Sumbang 74 persen pajak nasional, Ditjen Pajak genjot DKI
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal pertukaran data transaksi data soal jumlah kendaraan dan perizinan usaha. Otoritas pajak menjadi pihak yang aktif melobi supaya pemerintah Ibu Kota bersedia memberi mereka akses informasi tersebut.
Ditjen Pajak punya alasan tersendiri kenapa ngotot membujuk pemerintah provinsi DKI Jakarta agar bersedia membuka data perpajakan daerahnya.
Ternyata, Ibu Kota Indonesia ini tercatat sebagai penyumbang pajak sangat besar selama ini. Dari total realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.099 triliun, lebih dari separuh datang dari tujuh kantor wilayah (kanwil) Ditjen Pajak yang berlokasi di Jakarta.
"Kami ada kanwil wajib pajak besar, DKI khusus, dan lima kanwil lainnya sesuai administrasi kota. Sekitar 74 persen penerimaan pajak nasional berasal dari tujuh kanwil itu," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/3).
Itu hal wajar mengingat perputaran uang di Jakarta tertinggi di Indonesia. Tak cuma itu, Fuad mengatakan banyak wajib pajak badan yang terdiri dari perusahaan multinasional memilih bayar pajak di Jakarta.
"Meski usaha wajib pajak di luar Jakarta, tapi mereka memilih mendaftar di kanwil Jakarta," ujarnya.
Masalahnya tingkat kepatuhan membayar pajak baik di tingkat perorangan maupun korporasi cukup rendah. Sehingga potensi pajak sesungguhnya sulit dicapai.
Fuad berharap, kerja sama dengan DKI dapat menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Apalagi tahun ini pihaknya dibebani target penerimaan Rp 1.110,2 triliun sesuai APBN 2014.
"Potensi-potensi itu yang ada di DKI insya allah dapat kita gali lebih maksimal," ungkapnya.
Jakarta merupakan daerah dengan angka pendapatan per kapita tertinggi se-Indonesia, mencapai Rp 101 juta per tahun, tumbuh lima persen dibanding 2012.
Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Subdit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Polda Metro Jaya mencapai 16 juta unit, dengan pertambahan 9,8 persen saban tahun.
Itu belum ditambah dengan data bahwa pertumbuhan pasar properti di Ibu Kota mencapai 10 persen tahun lalu, tertinggi di dunia selepas Beijing, China. Sehingga potensi pajaknya dinilai Kementerian Keuangan sangat besar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya