Sudirman Said ancam cabut semua izin tambang bermasalah di 2017
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, sebelum adanya otonomi daerah, Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanya diperuntukkan bagi 600 perusahaan tambang. Namun seiring berlangsungnya otonomi daerah, penerbitan IUP terus dilakukan sehinga sampai saat ini ada 10.000 IUP.
Dari jumlah tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengidentifikasi sejak tahun 2011 telah ditemukan jika banyak IUP yang tidak memiliki status Clean and Clear (CnC). Untuk itu, Menteri Sudirman akan menertibkan izin-izin yang belum CnC tersebut.
"Hasil Permen setelah diundangkan, kita menerima surat dari sejumlah gubernur yang menghasilkan 1080 IUP non CnC, direkomendasikan lagi untuk menerima CNC 187 IUP, selebihnya sudah ada pencabutan. Jadi Pemerintah Provinsi sudah mencabut sebanyak 534 IUP," kata Sudirman Said di kantor Kementerian ESDM, Kamis (21/7) malam.
Mantan bos Pindad ini melanjutkan, Ditjen Minerba saat ini sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji kembali semua IUP yang belum berstatus CNC. Pihaknya pun mengimbau kepada para pengusaha tambang untuk segera menyelesaikan administrasi agar IUP mereka berstatus CNC. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut IUP mereka.
"Awal Januari 2017 semua sudah selesai. Apabila tidak, ya harus dicabut. Mencabut memang bukan tujuan utama tapi merupakan konsekuensi yang harus dilakukan dengan baik," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Sebut Pihak Kalah Pemilu Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah
Kata Sudirman, situasi saat ini lebih kompleks ketimbang pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudirman Said Puji Megawati: Pencari Bakat yang Baik dan Negarawan Penjaga Konstitusi
Sudirman Said memuji Megawati sebagai seorang pencari bakat dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Kritikan Sivitas Akademika ke Pemerintah Bakal Sumbang Suara untuk AMIN
Kritis dari sivitas akademika dari berbagai kampus ke pemerintahan Presiden Jokowi disebut bakal menyumbang perolehan suara ke AMIN
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pertemuan Megawati-JK Penting: Benefitnya Lebih dari Sekadar Mengurusi Elektoral
Sudirman memandang pertemuan antara dua elite itu pasti akan menghasilkan pembahasan yang substansial untuk bangsa
Baca SelengkapnyaSudirman Said Dengar Ada Skenario Bangun Koalisi Besar Permanen: Ini Itikad Sangat Buruk
Sudirman menilai skenario tersebut sebagai itikad buruk yang mengancam demokrasi.
Baca Selengkapnya