Sudirman Said ancam cabut semua izin tambang bermasalah di 2017
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, sebelum adanya otonomi daerah, Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanya diperuntukkan bagi 600 perusahaan tambang. Namun seiring berlangsungnya otonomi daerah, penerbitan IUP terus dilakukan sehinga sampai saat ini ada 10.000 IUP.
Dari jumlah tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengidentifikasi sejak tahun 2011 telah ditemukan jika banyak IUP yang tidak memiliki status Clean and Clear (CnC). Untuk itu, Menteri Sudirman akan menertibkan izin-izin yang belum CnC tersebut.
"Hasil Permen setelah diundangkan, kita menerima surat dari sejumlah gubernur yang menghasilkan 1080 IUP non CnC, direkomendasikan lagi untuk menerima CNC 187 IUP, selebihnya sudah ada pencabutan. Jadi Pemerintah Provinsi sudah mencabut sebanyak 534 IUP," kata Sudirman Said di kantor Kementerian ESDM, Kamis (21/7) malam.
Mantan bos Pindad ini melanjutkan, Ditjen Minerba saat ini sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji kembali semua IUP yang belum berstatus CNC. Pihaknya pun mengimbau kepada para pengusaha tambang untuk segera menyelesaikan administrasi agar IUP mereka berstatus CNC. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut IUP mereka.
"Awal Januari 2017 semua sudah selesai. Apabila tidak, ya harus dicabut. Mencabut memang bukan tujuan utama tapi merupakan konsekuensi yang harus dilakukan dengan baik," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya