Sudirman Said akui pungutan dana ketahanan energi perlu dikaji ulang
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengakui, pungutan Dana Ketahanan Energi yang diambil dari penjualan BBM jenis premium dan solar musti dikaji ulang. Selain itu, pengelolaan dana tersebut juga mesti diteliti lebih lanjut.
"Nah disadari memang yang harus disusun dengan baik adalah mekanisme pemungutan dan penggunaannya. Tapi memang betul cara pemungutan dan pengelolaannya yang harus ditata ulang," ujar Sudirman di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/12).
Sudirman mengatakan ESDM bakal bekerja ekstra keras untuk menggodok payung hukum Dana Ketahanan Energi. Payung hukum tersebut nantinya akan disertai mekanisme pungutan dan penggunaan dana yang diambil dari masyarakat ini.
"Itu yang dalam hari-hari ini menuju ke tanggal 5 Januari seluruh kementerian terkait sedang ngebut, ini juga teman-teman ESDM akan konsinyering (singkronisasi) mulai hari ini untuk menyusun apakah PP atau Perpres yang diperlukan," kata dia.
Kendati demikian, Sudirman menjelaskan DKE memang dibutuhkan untuk membangun ketahanan energi dan mengembangkan energi baru terbarukan.
"Itu fokus karena the true sustainability adalah kalau kita bisa, keberlanjutan yang sesungguhnya kalau kita bisa jaga energi terbarukan. Karena fosil pasti habis. Jadi secara substansi sebetulnya kita melihat ada dasar yang kuat," jelas dia.
Sudirman menambahkan, tidak ada masalah mengenai dasar hukumnya. Kementerian ESDM, lanjut dua, sudah melibatkan ahli hukum untuk mengkaji dasar hukum pungutan tersebut.
"Itu hampir seluruh masukan mengatakan ide ini, ide bagus tapi mekanismenya bagaimana. Dasar hukum terjawab, tidak ada masalah, tadi hadir Pak Sapta juga, Deputi Hukumnya Setneg, kemudian dari kantor Menko juga mengatakan ini dasar hukumnya ada cukup kuat," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya