Subsidi premium dihapus buat bayar utang pemerintah?
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan tidak lagi memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Dengan kata lain, harga Premium dilepas sesuai harga keekonomian.
Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan curiga pencabutan subsidi BBM jenis premium dialihkan untuk membayar utang. Dari data terbaru Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia, khususnya publik, menembus USD 134 miliar atau 45,1 persen dari keseluruhan utang luar negeri Indonesia yang menyentuh USD 298 miliar atau setara Rp 3.832 triliun.
Menurutnya, bisa saja pemerintah menggunakan ruang fiskal pencabutan BBM dan peningkatan target penerimaan pajak untuk membayar utang luar negeri.
"Bisa saja seperti itu. Tapi pertanyaannya apakah subsidi dihapus untuk bayar utang? Berarti rakyat disuruh berkorban. Begitu subsidi dicabut lalu dibayarkan utang," ujar ujar Dani saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (18/4).
Pemerintah seharusnya bisa lebih bijak. Membesarnya ruang fiskal setelah pencabutan subsidi BBM jenis premium idealnya bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang memadai. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu repot-repot cari utang untuk pembangunan sarana prasarana. Utang luar negeri pun bisa disetop.
"Karena ada ruang fiskal yang terbuka, dalam konteks utang Pemerintah harusnya menghentikan proyek-proyek yang dibiayai utang. Karena anggaran subsidi dicabut harusnya ada ruang yang bisa dibiayai," jelasnya.
Membesarnya ruang fiskal tidak hanya berasal dari faktor pencabutan subsidi BBM jenis premium tapi juga datang dari perpajakan.
"Dengan adanya target penerimaan pajak otomatis APBN kita punya potensi penerimaan yang cukup besar untuk biayai proyek yang dulu dibiayain utang," ucapnya.
Dengan dua pertimbangan itu, seharusnya pemerintah bisa menyelamatkan diri dari lilitan utang. Sudah waktunya Indonesia tak jadi korban lembaga internasional yang menjerat dengan iming-iming pinjaman.
"Intinya ini soal paradigma, niat. Apakah Pemerintah mau terus menerus jadi korban eksploitasi korban internasional," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaFOTO: Pemerintah Siapkan Rp47 Triliun Lebih untuk Subsidi Bunga KUR Tahun 2024
Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya