Subsidi listrik bakal dicabut, DPR segera panggil Menteri ESDM & PLN
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat bakal segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Ini terkait rencana perusahaan setrum negara mencabut subsidi listrik 23 pelanggan rumah tangga golongan 450 VA-900 VA.
"Kami akan panggil Dirut PLN dan Menteri ESDM nanti usai masa reses," tegas Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (1/11).
Dia mengungkapkan, tahun depan, pemerintah mematok anggaran subsidi listrik sekitar Rp 30 triliun. Padahal, DPR memberi ruang anggaran subsidi listrik hingga sebesar Rp 66,15 triliun.
"Kami akan minta penjelasan mengapa ada penghematan Rp 30 triliun. Apakah ini karena kenaikan tarif listrik atau bagaimana?," tegasnya.
Selain itu, kata Ramson, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas penyaluran subsidi 2015.
Sebelumnya, PLN optimistis penyisiran pelanggan layak mendapat subsidi listrik selesai akhir tahun ini. Adapun pelanggan dimaksud adalah konsumen rumah tangga golongan R-1 berdaya listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Berdasarkan data PLN, saat ini terdapat 45,1 juta pelanggan rumah tangga golongan R-1. Terdiri dari 22,8 juta pelanggan listrik 450 VA dan 22,3 juta untuk 900 VA.
Sementara, data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, hanya 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin. Artinya, sebanyak 20,4 juta pelanggan harus dikeluarkan dari kelompok penerima subsidi listrik.
Dengan kata lain, mereka bakal dikenakan tarif listrik nonsubsidi sebesar Rp 1.352 per kWh mulai awal tahun depan.
Sebagai informasi, saat ini, pelanggan 450 VA hanya dikenakan tarif sekitar Rp 400 per kWh dan 900 VA sebesar Rp 600 per kWh. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya