Kemnaker Sebut Subsidi Gaji Termin II Telah Cair untuk 11 Juta Pekerja
Merdeka.com - Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dilakukan hingga mencapai 12,4 juta penerima. Sampai dengan hari ini, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz menyampaikan, penyaluran BSU termin-II telah mencapai 90 persen, atau kepada 11 juta rekening penerima.
"Dari 12,4 juta sudah (tersalur) 11 juta," kata Reza dalam Dialog produktif, Kamis (10/12).
Reza menjelaskan tidak ada tambahan penerima dalam termin-II ini. Sebab, termin-II ini merupakan satu rangkaian dengan termin sebelumnya.
Hal ini juga mengacu pada prasyarat penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Di mana pekerja harus terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.
"Kita harus ikut dengan regulasi kriterianya. Kriterianya dibatasi sampai dengan bulan Juni 2020. Itulah kebijakan," kata Reza.
Reza menambahkan, bagi pekerja yang terdampak pandemi corona dan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU, pemerintah sebelumnya telah menggulirkan program kartu prakerja. Selain itu juga ada program lainnya, seperti padat karya dan BLT Banpres.
Penerima Meninggal, Dana Subsidi Gaji Tetap Bakal Dicairkan
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diketahui meninggal saat periode penyaluran, dipastikan dana akan tetap dapat dicairkan ahli waris. Dengan catatan, rekening penerima masih aktif.
"Jika penerima meninggal dunia, ahli waris berhak menerima. selama rekeningnya masih aktif, bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli warisnya, itu bisa dicairkan," kata Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz.
Jika telah dinyatakan sebagai penerima, artinya sudah terverifikasi dan dipastikan akan menerima BSU, meskipun telah meninggal. Sebab, perubahan data tidak dapat dilakukan secara serta merta oleh Kemnaker.
Lagipula, penyaluran BSU termin-II ini merupakan satu rangkaian dengan termin sebelumnya. Di mana, penerima BSU akan mendapatkan total subsidi sebesar Rp 2,4 juta yang dicairkan Rp 1,2 juta pada masing-masing termin. Sehingga penerima yang sudah terdaftar di termin I, akan otomatis sama dengan data penerima termin II.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya