Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi KKP Bandara Soekarno Hatta Deteksi Dokumen Syarat Perjalanan Palsu

Strategi KKP Bandara Soekarno Hatta Deteksi Dokumen Syarat Perjalanan Palsu Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf, mengimbau masyarakat yang ingin melakukan penerbangan tidak memalsukan surat keterangan sehat dan dokumen lain yang diwajibkan. Sebab, pihaknya akan memeriksa secara rinci dokumen sebelum penumpang melakukan perjalanan.

"Jadi dalam rangka kita menjamin kesehatan dalam penerbangan dipastikan bahwa ketika datang ke bandara sudah membawa dokumen yang lengkap, baik dokumen perjalanan, dokumen kesehatan, juga identitas diri," ujarnya dalam diskusi daring bersama BNPB, Jakarta, Kamis (21/5).

"Kemudian pastikan ketika melakukan perjalanan dalam kondisi sehat. Jangan kemudian melakukan dalam tanda kutip beberapa kan ada pemalsuan. Jangan sampai melakukan itu," jelasnya.

Dia melanjutkan, pemeriksaan dokumen semakin diperketat dengan adanya beberapa isu pemalsuan. KKP Soekarno Hatta pun melakukan langkah antisipasi dengan memvalidasi dokumen bahkan tidak ragu melakukan konfirmasi terhadap fasilitas kesehatan jika ditemukan kejanggalan.

"Kami kan konsentrasinya mengecek kesehatannya ya jadi dokumen itu kita cek betul, kita validasi, dan kalau memang meragukan, kita bisa melakukan kroscek kepada yang bersangkutan maupun kepada fasilitas kesehatan yang menerbitkannya," jelasnya.

Anas mengajak masyarakat tidak melakukan hal-hal curang. Sebab, dalam masa pandemi Virus Corona saat ini pengetatan pemeriksaan di bandara dilakukan untuk menekan penyebaran.

"Artinya sekali lagi bahwa jangan sampai kemudian menggunakan surat keterangan palsu, baik itu surat keterangan kesehatan maupun hasil tes cepatnya. Karena ini kita bersama-sama bertanggung jawab, sudah diberikan katakanlah izin untuk melakukan perjalanan dengan rambu-rambu tertentu dan tentu kita juga harus menjaga bahwa perjalanan ini sehat," tandasnya.

Pengelola Sebut 90 Persen Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Untuk Perjalanan Dinas

PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen dalam memenuhi ketentuan di dalam Surat Edaran No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Salah satu ketentuan tersebut adalah adanya kriteria pengecualian, atau kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum. Kemudian kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar dan fungsi ekonomi penting.

Lalu, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah. Selanjutnya, diperbolehkan juga bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal (connecting flight). Perjalanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.

Setiap orang yang masuk kriteria tersebut harus melampirkan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 untuk diperbolehkan melakukan perjalanan. Adapun penerapan di lapangan, misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat dilakukan di bandara oleh stakeholder antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), maskapai, dan institusi lainnya.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, sebagian besar penumpang adalah penumpang yang memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE No. 04/2020.

"Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal," ujarnya, Kamis (21/5).

"Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP, dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan," sambungnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman
Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Menhub Pastikan Prosedur Penerbangan dan Fasilitas Jelang Mudik Aman

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?
Sensasi Perjalanan Jakarta-Bandung dengan Pesawat, Berapa Waktu Tempuhnya?

Mode transportasi udara dengan pesawat terbang juga bisa menjadi pilihan berkunjung ke kota kembang.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Pesawat di Bandara Aminggaru Papua Tengah, 12 Penumpang Selamat
Kronologi Kecelakaan Pesawat di Bandara Aminggaru Papua Tengah, 12 Penumpang Selamat

Warga dan petugas yang berjaga langsung melakukan evakuasi saat kecelakaan pesawat.

Baca Selengkapnya
Otoritas Bandara Sentani Pastikan Aktivitas Penerbangan Normal Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe
Otoritas Bandara Sentani Pastikan Aktivitas Penerbangan Normal Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe

Hal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Baca Selengkapnya