Strategi Fintech Tingkatkan Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Dunia termasuk Indonesia sedang dihadapkan dengan kehadiran virus corona atau Covid-19. Kehadiran virus ini cukup mengkhawatirkan namun belum ada dampak signifikan yang di alami oleh Fintech Peer to Peer Lending, termasu Asetku. Hingga kini, kinerja Asetku terbilang stabil dengan akumulasi penyaluran dana hingga Rp 8,7 triliun di seluruh Indonesia.
Direktur Asetku, Andrisyah Tauladan menegaskan, meskipun belum ada dampak akibat pandemi virus corona tidak menjadikan Asetku lengah dan tetap waspada akan potensi risiko yang mungkin terjadi. Beberapa strategi bisnis telah diterapkan Asetku untuk menjaga kualitas layanan.
"Kondisi saat ini tentunya memprihatinkan, khususnya di indonesia. Oleh karena itu, sebagai bentuk mitigasi risiko Asetku bekerjasama dengan seluruh tim dan partner di dalam negeri untuk memastikan semua operasi dapat berjalan normal," ujar dia di Jakarta, Jumat (20/3).
Mitigasi risiko yang telah dilakukan ialah bekerja sama dengan asuransi. Asetku terus meningkatkan kerjasama dengan perusahaan Asuransi Staco Mandiri untuk menjaga agar dana pokok Lender tetap aman apapun kondisinya.
"Tim Risk Asetku telah melakukan upaya pencegahan dan modelling-modelling risiko, serta langkah-langkah mitigasi untuk menjamin keamanan transaksi dan data selama kondisi krisis pandemik ini berlangsung," kata dia.
Mitigasi Risiko
Sementara itu, Chief Risk Officer (CRO) Asetku Jimmi Adhe Kharisma menambahkan sebagai mitigasi risiko, Asetku telah meningkatkan dan menyesuaikan algoritma sistem mitigasi risiko yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Hal ini diharapkan dapat menyeleksi lebih ketat calon-calon peminjam sehingga pendanaan tetap aman dan nyaman. Walaupun sejauh ini Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari kami masih di angka 100 persen. Namun tidak mengurangi antisipasi kami," ungkap dia.
Untuk menekan risiko, Asetku juga memberikan batasan untuk tenor produk berjangka waktu lebih lama.
"Pendanaan untuk produk pinjaman tenor 4 bulan keatas untuk saat ini tidak akan tersedia untuk didanai oleh retail/individual Lender di Asetku, berdasarkan kebijakan strategi bisnis yang telah diputuskan oleh Management."
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan industri jasa keuangan dalam menghadapi COVID 19. Terdapat tiga poin utama yaitu penyesuaian operasional, menunda perjalanan luar kota & negri, dan tidak melakukan pertemuan internal ataupun eksternal.
Asetku turut mendukung dan menerapkan kebijakan OJK dengan work from home untuk keamanan karyawan tanpa mengurangi kinerja dan keamanan data pelanggan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaAsuransi LENTERA dengan cara melindungi finansial dan menjamin pengembalian premi.
Baca SelengkapnyaSinta dikenal sebagai sosok yang sangat detail dan disiplin dalam membantu nasabah yang ingin melakukan peminjaman di Bank BRI.
Baca SelengkapnyaAktivitas komunikasi secara internal maupun eksternal terus diperkuat Bank DKI khususnya dalam menyampaikan berbagai perkembangan, capaian kinerja.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaDalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca Selengkapnya