Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stimulus Diskon Listrik Berlanjut Bakal Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Stimulus Diskon Listrik Berlanjut Bakal Dongkrak Daya Beli Masyarakat meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi kembali memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu. Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya listrik 900 VA.

EVP Tarif dan Subsidi PT PLN (Persero), Tohari Hadiat menyampaikan, sejauh ini program subsidi listrik sudah berjalan lancar.

"Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp13,2 triliun. Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp4,1 triliun," terangnya dalam Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4).

"Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu," kata Tohari.

Pada April 2021 ini, kebijakan pemerintah mengalami perubahan, di mana ada keputusan pemerintah untuk triwulan II-2021 ini nilainya 50 persen dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021.

"Artinya bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50 persen dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50 persen menjadi mendapat potongan 25 persen," katanya.

Dongkrak Daya Beli

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyampaikan, kajian yang pernah dilakukan bahwa penurunan tarif listrik dan juga BBM itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. "Daya beli masyarakat ini yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi."

Fahmy menyatakan, untuk membangkitkan ekonomi di 2021 ini, perlu program terintegrasi,

"Stimulus PLN itu bukan satu-satunya tetapi itu bagian penting yang dapat menurunkan pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi. Menurut proyeksi saya, program presiden Jokowi dalam menghadapi kondisi ekonomi pandemi ini telah cukup bagus. Program yang terintegrasi dengan baik ini akan membawa pertumbuhan ekonomi kita tidak minus lagi, paling tinggi pertumbuhan ekonomi kita sekitar 3-4 persen di tahun 2021 ini," jelasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya