Staf Sri Mulyani: PPN dari Pengusaha Digital Capai Rp2,5 Triliun
Merdeka.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mencatat, penerimaan negara dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap 83 perusahaan yang menjalankan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau digital telah mencapai Rp2,5 triliun.
"Sudah cukup banyak pendapatan negara yang terdaftar dari transaksi ini. Sudah cukup signifikan progresnya dengan 83 perusahaan yang melakukan PMSE menyumbang PPN terhadap penerimaan negara sebesar Rp2,5 triliun," kata Prastowo dalam Dialog Publik daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (14/10).
Dia menambahkan pemerintah memungut PPN terhadap 83 perusahaan yang melakukan PMSE berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2020.
Dalam peraturan yang sama, pemerintah juga telah mengatur Pajak Penghasilan (PPh) untuk badan usaha yang melakukan PMSE, tetapi pungutan ini belum dijalankan, karena masih menunggu hasil dari konsensus global yang dapat diterapkan.
"Untuk pendekatan unified, kita masih menunggu redefinisi BUT (Badan Usaha Tetap) yang akan menjadi dasar pemajakan kita. Atau apakah pendekatan market intangible yang bisa kita gunakan," katanya.
Menurutnya, di mana pajak dilakukan dan apa yang akan dipajaki masih menjadi tantangan pemerintah di seluruh dunia untuk melakukan pajak berbagai transaksi berbasis digital.
"Ini hal-hal yang tidak kita pikirkan dalam beberapa masa lalu, sekarang menjadi fenomena penting," ucapnya.
Dalam pandangan dia, akan terjadi pergeseran konsep-konsep perpajakan sehingga konsep–konsep lama tidak relevan lagi.
"Setelah banyak negara mencoba melakukan aksi unilateral ternyata ini tidak cukup ampuh untuk dapat menjadi senjata mengoptimalkan berbagai pajak karena berbagai isu. Ini menjadi kontraproduktif baik alasan legal, etis, maupun praktis, maka kita terus berkomitmen untuk ikut dalam global konsensus," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaSenyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaFEB UGM Dapat Bantuan Papan Tulis Digital, Begini Kecanggihannya
Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kontribusi positif yang dilakukan perusahaan
Baca SelengkapnyaSegera Cek Rekening, Sri Mulyani Ternyata Sudah Cairkan THR untuk PNS, TNI dan Polri
ealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca Selengkapnya