Sri Mulyani Tambah Dana Penanganan Covid-19 Jadi Rp185,9 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah alokasi dana penanganan Covid-19 menjadi Rp 185,98 triliun. Dana yang berasal dari APBN ini akan digunakan untuk mendukung penanganan kesehatan, terutama mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tagihan rumah sakit.
Sri Mulyani menceritakan, dana kesehatan untuk penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebelumnya berjumlah Rp 172,84 triliun.
"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi, baik itu di bidang vaksinasi, therapeutic atau pengobatan maupun diagnostik dan lain-lain, kita melihat bahwa kebutuhan penanganan kesehatan bahkan akan naik lagi menjadi Rp 185,98 triliun," jelasnya, Jumat (2/7).
Dia memaparkan, alokasi terbesar ditujukan untuk pengobatan senilai Rp 59,1 triliun. Antara lain untuk klaim pasien Rp 40 triliun, insentif nakes Rp 15,3 triliun, pusat Rp 7,3 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 8 triliun.
Selanjutnya untuk vaksinasi sebesar Rp 58 triliun. Dana ini dipakai untuk pengadaan vaksin Rp 47,8 triliun, dan earmark DAU untuk pelaksanaan vaksinasi Rp 6,5 triliun.
Alokasi sisa akan digunakan untuk penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp 35,4 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp 20,85 triliun, diagnostik Rp 4,08 triliun. Kemudian, anggaran Rp 8,49 triliun bakal dipakai untuk sarana prasarana laboratorium, penelitian laboratorium, BNPB, komunikasi, dan iuran JKN PBPU.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya