Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani sudah tandatangani KMK soal holding BUMN migas

Sri Mulyani sudah tandatangani KMK soal holding BUMN migas Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang mengatur nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina dalam pembentukan holding BUMN migas sudah rampung dan ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sudah ditandatangani hari Rabu (28/3)," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin.

Menurut Harry, Kementerian BUMN akan menunggu KMK tersebut untuk kemudian membuat akta pengalihan. Dengan demikian, rampunglah pembentukan holding migas.

Adapun terkait nilai valuasi saham PGN yang akan dialihkan ke Pertamina, Harry mengaku belum dapat mengungkapkan karena KMK belum sampai ke Kementerian BUMN.

"Saya belum dapat KMK-nya. Mungkin hari ini," ujarnya seperti ditulis Antara.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan proses pembentukan holding BUMN Migas mendekati rampung, tinggal menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina.

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina pada 28 Februari 2018.

Setelah KMK keluar maka Pertamina bisa melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga holding migas resmi terbentuk karena PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menjadi bagian Pertamina sebagai anak usaha.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP