Sri Mulyani Sebut Ada 17 UU Sektor Keuangan Berusia Tua: Perlu Disesuaikan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang karena Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disetujui DPR RI. Menurutnya, ada 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan yang telah berusia cukup lama, bahkan ada yang melebihi 30 tahun.
"Dengan demikian ini perlu disesuaikan apalagi dengan dinamika perubahan zaman dan teknologi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12).
Dia menilai, kondisi dan tantangan sektor keuangan Indonesia memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia antara lain, pertama, masih dangkalnya sektor keuangan Indonesia khususnya rendahnya tabungan masyarakat dalam bentuk dana pensiun dan asuransi.
Kedua, aset sektor keuangan Indonesia masih didominasi sumber pendanaan jangka pendek yaitu sektor perbankan. Ketiga, tingkat bunga pinjaman yang masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan sehingga menyebabkan beban dandan ekonomi bergaya tinggi.
Keempat, aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Kelima, indeks keuangan inklusif Indonesia yang masih perlu terus diperbaiki. Keenam, disrupsi teknologi khususnya teknologi digital seperti fintech yang harus disikapi. Ketujuh, pertumbuhan sumber daya manusia yang menunjang sektor keuangan Indonesia yang handal masih relatif lambat.
"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa kita perlu terus membangun sektor keuangan Indonesia agar memenuhi kebutuhan berkembang dan terus majunya perekonomian nasional agar makin mandiri khususnya dihubungkan dengan cita-cita kita untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045," pungkasnya.
Sri Mulyani memastikan, pembahasan RUU ini pembahasan antara pemerintah dan parlemen di dalam Panitia kerja atau panja RUU selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka produktif konstruktif.
Di sisi pemerintah, dalam proses penyusunan DIM pihaknya juga telah melakukan 26 diskusi publik yang melibatkan para akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan Koperasi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari meaning full public participation terhadap penyusunan RUU tersebut.
"Pemerintah juga telah membuat portal untuk dapat menyerap masukan masyarakat secara online melalui web page partisipasi.peraturan.co.id di mana di dalam portal tersebut diperoleh lebih dari 2.700 masukan dari masyarakat. Pemerintah juga menerima ratusan surat masukkan dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten pengaturan di dalam RUU P2SK," ujarnya.
Dia meyakini, ikhtiar Pemerintah akan membawa RUU P2SK mencapai tujuannya, yaitu mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera. "Sebagaimana diketahui reformasi sektor keuangan Indonesia adalah prasyarat yang utama untuk membangun ekonomi Indonesia agar menjadi lebih dinamis, kokoh, mandiri, sustainable dan berkeadilan," jelasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaSri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaProyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaYustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca Selengkapnya