Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Sebut Ada 17 UU Sektor Keuangan Berusia Tua: Perlu Disesuaikan

Sri Mulyani Sebut Ada 17 UU Sektor Keuangan Berusia Tua: Perlu Disesuaikan Pengesahan UU P2SK. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang karena Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disetujui DPR RI. Menurutnya, ada 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan yang telah berusia cukup lama, bahkan ada yang melebihi 30 tahun.

"Dengan demikian ini perlu disesuaikan apalagi dengan dinamika perubahan zaman dan teknologi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (15/12).

Dia menilai, kondisi dan tantangan sektor keuangan Indonesia memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia antara lain, pertama, masih dangkalnya sektor keuangan Indonesia khususnya rendahnya tabungan masyarakat dalam bentuk dana pensiun dan asuransi.

Kedua, aset sektor keuangan Indonesia masih didominasi sumber pendanaan jangka pendek yaitu sektor perbankan. Ketiga, tingkat bunga pinjaman yang masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan sehingga menyebabkan beban dandan ekonomi bergaya tinggi.

Keempat, aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Kelima, indeks keuangan inklusif Indonesia yang masih perlu terus diperbaiki. Keenam, disrupsi teknologi khususnya teknologi digital seperti fintech yang harus disikapi. Ketujuh, pertumbuhan sumber daya manusia yang menunjang sektor keuangan Indonesia yang handal masih relatif lambat.

"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa kita perlu terus membangun sektor keuangan Indonesia agar memenuhi kebutuhan berkembang dan terus majunya perekonomian nasional agar makin mandiri khususnya dihubungkan dengan cita-cita kita untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045," pungkasnya.

Sri Mulyani memastikan, pembahasan RUU ini pembahasan antara pemerintah dan parlemen di dalam Panitia kerja atau panja RUU selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka produktif konstruktif.

Di sisi pemerintah, dalam proses penyusunan DIM pihaknya juga telah melakukan 26 diskusi publik yang melibatkan para akademisi, asosiasi, industri, media, gerakan Koperasi dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari meaning full public participation terhadap penyusunan RUU tersebut.

"Pemerintah juga telah membuat portal untuk dapat menyerap masukan masyarakat secara online melalui web page partisipasi.peraturan.co.id di mana di dalam portal tersebut diperoleh lebih dari 2.700 masukan dari masyarakat. Pemerintah juga menerima ratusan surat masukkan dari berbagai elemen masyarakat terhadap konten pengaturan di dalam RUU P2SK," ujarnya.

Dia meyakini, ikhtiar Pemerintah akan membawa RUU P2SK mencapai tujuannya, yaitu mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera. "Sebagaimana diketahui reformasi sektor keuangan Indonesia adalah prasyarat yang utama untuk membangun ekonomi Indonesia agar menjadi lebih dinamis, kokoh, mandiri, sustainable dan berkeadilan," jelasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP