Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Perintahkan Jiwasraya dan Asabri Periksa Laporan Keuangan 2020

Sri Mulyani Perintahkan Jiwasraya dan Asabri Periksa Laporan Keuangan 2020 Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri untuk merencanakan pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2020. Sri Mulyani mengatakan, permintaan itu sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di kedua perusahaan tersebut.

"Itu dilakukan agar dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal," kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komite IV DPD RI dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (9/9).

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah juga menindaklanjuti temuan BPK terkait kewajiban atas program pensiun dan potensi unfunded past service liability pada PT Asabri.

Dia menjelaskan, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan review, dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria. Kemudian, pemerintah turut menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.

Tak hanya itu, pemerintah juga menindaklanjuti temuan BPK mengenai penatausahaan piutang perpajakan dengan mulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS).

Selanjutnya temuan mengenai penatausahaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maka pemerintah akan menyempurnakan peraturan kebijakan, SOP rekonsiliasi serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS.

"Dari aspek teknologi informasi dengan menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS dan melanjutkan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS," katanya.

Temuan BPK Lainnya

Temuan BPK lainnya yaitu mengenai penatausahaan aset eks BLBI maka pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI serta pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti.

Berikutnya temuan mengenai pendanaan pengadaan tanah PSN maka pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai belanja modal pada kementerian negara atau lembaga terkait.

Untuk 2020 pemerintah telah mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres 72/2020 tentang Perubahan Atas Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

Temuan terakhir yakni mengenai penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja maka pemerintah telah melakukan berbagai upaya.

Upaya tersebut antara lain adalah meningkatkan kualitas pelaksanaan negara serta mengoptimalkan peran APIP untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani

Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani

Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya