Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Pajak Karbon Salah Satu Mitigasi Perubahan Iklim

Sri Mulyani: Pajak Karbon Salah Satu Mitigasi Perubahan Iklim Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama seluruh pemangku kepentingan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) berkomitmen untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pajak karbon (carbon tax).

Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam penurunan emisi karbon atau net zero emission pada tahun 2030 sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan, khususnya pajak karbon.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, strategi mitigasi perubahan iklim salah satu caranya dalam bentuk pajak karbon yang bisa dijadikan wahana pencucian uang dan illegal financing. Keuangan ilegal dikontribusikan oleh kegiatan kriminal yang paling tinggi adalah narkotika mencapai USD 344 miliar per tahun di dunia.

"Kemudian kegiatan produksi dan perdagangan barang palsu USD 288 miliar per tahun, ketiga kejahatan lingkungan mencapai USD 281 miliar per tahun," kata Sri Mulyani dalam acara PPATK 3rd Legal Forum dengan tema Mewujudkan Green Economy Berintegritas Melalui Upaya Disrupsi Pencucian Uang pada Pajak Karbon, Jakarta, Kamis (31/3).

Sri Mulyani mengatakan, acara ini menjadi momentum bertujuan untuk menginformasikan kepada pemangku kepentingan PPATK, baik instansi penegak hukum, lembaga pengawas dan pengatur, maupun kementerian dan lembaga lain serta sektor privat mengenai ancaman TPPU terkait dengan pajak karbon baik yang berasal dari tax evasion, tax fraud, bribery, korupsi, maupun pencucian uang.

"Maka topik TPPU dari kegiatan ilegal menjadi relevan. FATF identik dengan G20, yaitu Forum Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral anggota G20. Semoga Indonesia segera menjadi anggota penuh FATF di bawah pimpinan Pak Ivan (Kepala PPATK) dan dukungan dari semua pemangku kepentingan Gerakan APU PPT," katanya, Jakarta, Kamis (31/3).

Koordinasi dan Kerja Sama

Sri Mulyani berharap koordinasi antara PPATK dan semua otoritas lembaga termasuk aparat penegak hukum kian erat. Kerja sama PPATK dan Kementerian Keuangan adalah keharusan, kebutuhan, keniscayaan agar bersama-sama mengawal Indonesia lebih baik, benar, dan terjaga tata kelolanya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pengenaan pajak karbon diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di sisi lain, pemerintah berencana memberlakukan pajak karbon mulai Juli 2022 yang mendasarkan pada batas emisi (cap and tax).

Ancaman korupsi pada pajak karbon berpotensi terjadi pada semua tahapan mulai dari tahapan development policy sampai dengan implementation policy atas pajak karbon yang berdampak pada kerugian negara.

"PPATK selaku focal point di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU mengintrodusir dan mendorong mitigasi risiko atas kebocoran penerimaan negara yang berasal dari pajak karbon, serta menjaga efektivitas upaya pengurangan emisi melalui pengenaan pajak karbon kepada pelaku usaha," jelasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengejutkan, Kerugian Dampak Perubahan Iklim Ternyata Mencapai Rp544 Triliun

Mengejutkan, Kerugian Dampak Perubahan Iklim Ternyata Mencapai Rp544 Triliun

Sri Mulyani berharap dalam forum REDD+ ini bisa menjadi wadah untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman antar pimpinan dan pejabat.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Karir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan

Karir Bergengsi Sri Mulyani Selain Jadi Menteri Keuangan

Posisi Sri Mulyani di kancah internasional itu juga turut berdampak positif terhadap reputasi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Kunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari

Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya