Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Minta Dewan Pengawas LPI Cegah Terjadinya Kasus 1MDB di Indonesia

Sri Mulyani Minta Dewan Pengawas LPI Cegah Terjadinya Kasus 1MDB di Indonesia Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perekrutan tiga nama calon Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi sudah (LPI) dilakukan secara matang. Ketiganya bahkan diminta oleh pemerintah untuk mewaspadai kasus skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB)

"1MDB disebutkan sebagai contoh yang harus diwaspadai, kami juga menyadari mengenai hal ini dan dalam proses rekrutmen kami untuk dewan pengawas kami secara spesifik menanyakan supaya set up LPI ini dan peran dewan pengawas untuk bisa mencegah terjadinya kasus 1MDB," kata dia dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (25/1).

Dia menekankan, ketiga nama yang direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo sudah melalui panitia seleksi, dan kemudian presiden memilih mereka yang tahu betul praktik tata kelola yang harus dihindari. Hal itu penting agar kasus seperti 1MDB tidak terjadi di Tanah Air.

"Karena itu pondasi transparansi akuntabilitas perlu dibangun. Terutama nanti di dalam keputusan awal dewas yang merupakan peraturan awal yang menjadi pondasi dewan direktur melaksanakan tugas," jelas dia.

Seperti diberitakan, Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengatakan ada sekitar USD 4,5 miliar dana dari 1MDB yang disalah gunakan. 1MDB adalah sebuah lembaga investasi yang didirikan oleh Najib pada 2009 dan Goldman Sachs telah membantu mengembangkan lembaga tersebut. Lembaga tersebut didirikan Najib pada awal masa pemerintahannya untuk mempercepat investasi di Malaysia.

Minta Bantuan FBI

Satuan Tugas Khusus 1MDB bahkan sempat meminta bantuan Biro Penyelidik Federal FBI dan kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DoJ), untuk mengusut kasus korupsi dana investasi negara 1MDB, yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Pertemuan dilakukan di Perdana Putra, Malaysia, membahas penyelidikan 1MDB, termasuk proses untuk mendapatkan kembali aset-aset Malaysia yang telah dibekukan di AS.

Di antara isu-isu yang diangkat termasuk surat FBI tanggal 13 November 2016 kepada Komandan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Tan Sri Dzulkifli Ahmad.

"DoJ juga menegaskan bahwa pihaknya telah membuat permintaan 'Bantuan Hukum Timbal Balik' (MLA) kepada Jaksa Agung saat itu Tan Sri Apandi Ali pada 22 September 2017. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi dan ditunda dengan alasan bahwa mempengaruhi penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak berwenang Malaysia," kata pernyataan itu, dikutip dari The Star, Jumat (25/5).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP