Sri Mulyani Minta Barang Milik Negara Segera Disertifikasi, Termasuk Aset BLBI
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar segera melakukan sertifikasi semua barang milik negara (BMN), termasuk aset yang baru-baru ini disita oleh Satgas BLBI. Sebab, ini adalah bagian dari akuntabilitas negara untuk menciptakan kepastian hukum.
Oleh karenanya, seluruh aset negara harus diamankan secara administratif di bawah badan hukum secara legal. Karena seringkali jika aset negara tidak memiliki status yang legal, maka akan menjadi sasaran empuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab, seperti mafia tanah.
"Terus terang, kalau aset negara tidak ada administrasinya, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan. Penyerobotan oleh oknum bekerja sama dengan mafia aset atau mafia tanah," jelas Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara 2021 secara virtual, Senin (15/11).
Bendahara Negara itu pun mendorong agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah kepemimpinan Rionald Silaban, yang juga menjadi Ketua Harian Satgas BLBI mampu melaksanakan upaya tersebut. Apalagi sertifikasi aset atau terdaftar secara administratif di badan hukum, berlaku untuk seluruh aset yang dimiliki negara, termasuk aset-aset rampasan negara.
"Ini hal yang saya minta diperangi oleh DJKN. Apalagi saat ini sedang juga melakukan kegiatan penting untuk mengembalikan hak negara melalui Satgas BLBI. Bangunan-bangunan milik negara harus kita lindungi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/11), Satgas BLBI resmi menyita aset berupa tanah seluas 124,6 ha senilai Rp600 miliar yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tim Satgas melakukan penyitaan aset jaminan PT TPN milik Tommy Seharto yang secara total punya utang kepada negara sekitar Rp2,6 triliun.
Rionald menjelaskan, outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp 2.612.287.348.912,95. Angka ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 per tanggal 24 Juni 2009.
"Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," ungkapnya.
Pada Jumat (5/11), juru sita PUPN juga telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Keempat aset tersebut yakni:
a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaTNI Sergap dan Duduki Markas KKB di Maybrat, Sita Amunisi hingga Busur dan Anak Panah
TNI masih berada di dalam hutan sampai saat ini untuk melaksanakan eksfiltrasi (proses pemindahan personel).
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya