Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Larang Obligor BLBI Kaharudin Ongko Keluar Negeri

Sri Mulyani Larang Obligor BLBI Kaharudin Ongko Keluar Negeri Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mengeluarkan surat penagihan paksa dan pencegahan keluar negeri kepada Kaharudin Ongko sebagai obligor dari PT Bank Umum Nasional (BUN). Surat tersebut diterbitkan dalam rangka menagih utang Dana BLBI sebesar Rp7,83 triliun.

"Terhadap debitur tersebut (Kaharudin Ongko) dilakukan surat paksa dan pencegahan bepergian keluar negeri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian Politik, Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (21/9).

Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dijaminkan Kaharudin Ongko ketika menandatangani perjanjian pada 18 Desember 1998. Semua aset tetap dan bergerak yang dijaminkan kala itu diambil untuk disita.

"Melakukan eksekusi pada jaminan untuk aset tetap dan aset bergerak sesuai dengan perjanjian MRNIA tanggal 18 Desember 1998," kata dia.

Sebenarnya, kata Sri Mulyani, pemerintah telah melakukan penagihan utang sejak tahun 2008. Namun obligor dianggap tidak kooperatif dan akhirnya terpaksa dilakukan upaya paksa penagihan.

"Kita melakukan penagihan utang yang telah diserahkan dan diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ini sejak 2008," kata dia.

Sebelumnya, Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan kepada Kaharudin Ongko pada 9 September 2021. Agenda pemanggilan Kaharudin Ongko yakni untuk menyelesaikan total tagihan utang senilai Rp8,2 triliun. Terdiri dari Rp7,82 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional, dan Rp 359,43 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.

Hingga pemanggilan kedua, Kaharudin belum tampak memenuhi undangan Satgas BLBI sehingga harus dipublikasikan lewat media massa.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik

Selidiki Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Ungkap Ada Temuan Menarik

Bagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya