Sri Mulyani harap akhir tahun ada kesepakatan soal pajak Google
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap hingga akhir tahun ini sudah ada kesepakatan mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Google. Mengingat, perusahaan tersebut telah bersedia untuk melakukan negosiasi.
"Dengan google kita tetap komunikasi kita tetep perhitungan ke tim kami dan perusahaan mereka sendiri kita terus lakukan. Tentu sebelum akhir tahun ini ada kesepakatan angka yang bisa menetapkan berapa utang pajak yang mereka bayar," ujar Sri di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (24/11).
Selain Google, pihaknya juga terus mendorong beberapa perusahaan teknologi informasi asing di Indonesia untuk membayar pajak, seperti Facebook. "Bagi kami siapapun yang memiliki aktivitas dan menciptakan obyek pajak, maka oleh karena itu mereka jadi subyek pajak kita dan harus tunduk ke peraturan kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Google telah bersedia untuk melakukan negosiasi. Hal ini dikarenakan Ditjen Pajak menawarkan adanya kebijakan tax settlement, di mana pajak yang harus dibayar Google, bukan nilai dari keseluruhan pajak tertunggak.
Dia memperkirakan negosiasi tersebut akan selesai sebelum akhir tahun 2016. Namun, jika sampai akhir tahun ini perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS) ini tidak membayar pajaknya ke pemerintah, maka Ditjen Pajak akan melakukan full investigation.
Di mana Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan penuh terhadap laporan keuangan dengan risiko pajak beserta denda yang dibayarkan akan lebih banyak.
"Kalau kita full investigation, angkanya Rp 5,5 triliun, itu berasal dari prediksi pajak Rp 1 triliun dan denda Rp 4 triliun karena denda 400 persen. Akan tetapi, kalau tax settlement, kita lupakan jumlah dari sanksi," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya