Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani bentuk tim evaluasi pajak profesi usai dikritik Tere Liye

Sri Mulyani bentuk tim evaluasi pajak profesi usai dikritik Tere Liye Menkeu Sri Mulyani di Bea Cukai. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah membentuk tim dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk mengevaluasi pajak profesi. Hal ini menyusul adanya protes dari penulis novel Tere Liye yang merasa tidak adil mengenai pajak penulis.

"Sekarang tim dari pajak sedang melakukan kajian dan formulasi. Jangan sampai kita membuat kebijakan yang rumit yang bisa mengurangi kemampuan kita dalam menjalankan (kebijakan itu)," ujar Sri Mulyani Di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/9).

Dia menambahkan, pihaknya akan tetap berhati-hati dalam menentukan pajak profesi. Nantinya, Ditjen Pajak juga akan memanggil pekerja dari berbagai profesi untuk didengarkan segala kebutuhan mereka agar proses administrasi tidak lagi dianggap rumit.

"Jadi kita lihat saja, kalau timnya sudah selesai untuk memberikan beberapa rekomendasi untuk pajak profesi ini," tegasnya.

Seperti diketahui, Penulis novel Tere Liye memutuskan untuk menarik hak cetak dari bukunya yang diterbitkan oleh PT Gramedia Pustaka Utama dan Republika per 31 Juli 2017. Keputusan ini dikarenakan tingginya beban pajak yang harus ditanggung.

Melalui akun Facebook pribadinya, Tere Liye mengatakan 28 buku miliknya tidak akan dicetak ulang lagi, dan buku tersebut dibiarkan habis secara alamiah. Diperkirakan, per 31 Desember 2017, buku-buku tersebut tidak akan ada lagi di toko.

"Keputusan ini kami ambil mengingat tidak adilnya perlakuan pajak kepada profesi penulis. Dan tidak pedulinya pemerintahan sekarang menanggapi kasus ini," tulis Tere Liye, Rabu (6/9).

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP